Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Kasus Jalan Ditempat, Korban Penganiayaan Datangi Polres Sumenep

Avatar photo
166
×

Kasus Jalan Ditempat, Korban Penganiayaan Datangi Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Eko Wahyudi cs. datangi Penyidik Polres Sumenep, Senin 28 Nopember 2016/Maduraexpose.com.

MADURAEXPOSE.COM—Salah satu korban penganiayaan berinisial RF , warga Desa Banbaru, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus dirinya yang sudah dilaporkan pada Juni 2016 silam.

Kedatangan pelapor di Markas Polres langsung disambut Kasat Reskrim AKP Moh.Amin diruang kerjanya, didampingi sejumlah penyidik yang menangani kasus tersebut, Senin, 28 Nopember 2016.

“Kedatangan kami ke Polres ini untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan keluarga saya,RF,”ujar Eko Wahyudi, salah satu keluarga korban kepada Maduraexpose.com, Senin (28/11/2016)

Eko menuding penyidik tidak transparan dalam menangani kasus penganiayaan yang dilaporkan salah satu keluarganya. Padahal kasus tersebut sudah berjalan selama enam bulan.

“Lambannya penanganan kasus itu menandakan adanya ketidak seriusan penyidik. Padahal kasus ringan kok nggak selesai-selesai. Kami meminta penyidik segera menaikkan status terlapor menjadi tersangka dan seterusnya,” tandasnya.

Menanggapi tudingan pedas tersebut, Kasatreskrim AKP Moh Nur Amin, mengatakan penanganan kasus dugaan penganiayaan masih terus jalan. Bahkan statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun terkait lambannya penyidik, pihaknya berdalih, terkendala dengan minimnya saksi.

“Terlapor sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama kepada pelapor, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Soal lambannya penanganan kasus ini, disebabkan minmimnya saksi-saksi,”ujarnya kepada awak media diruang kerjanya. [Zalwi/Ferry]