Kasihan Wabup Fauzi, Titahnya Dikadali PKL TB Sumenep

Terbit: 4 Mei 2016 | 01:10 WIB

MADURA EXPOSE–Upaya penertiban para pedagang kaki lima (PKL) Taman Bunga (TB) Sumenep makin tidak jelas setelah muncul penolakan dari kalangan pemilik lapak yang sudah berjualan lebih dari sepuluhan tahun sejak Bupati Busyro Karim menjadi Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Rencana penertiban PKL TB yang sempat muncul pada era sebelumnya kini dihembuskan lagi pada pemerintahan Busyro Karim-Achmad Fauzi karena dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan telah mengaturnya.

Sayangnya, rencana relokasi yang sering didengung-dengungkan Wabup Achmad Fauzi belum juga terwujud. Bahkan sejumlah kalangan menilai ucapan dari keponakan Said Abdullah itu hanya gertak sambal atau sebatas pencitraan yang dilakukan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Busyro yang memiliki kewenangan.

“Saya malah curiga Wabup Fauzi itu tidak koordinasi dulu dengan Bupati terkait rencana relokasi PKL Taman Bunga Sumenep. Buktinya, sampai sekarang belum juga terealisasi”, ujar Syafrudin Budiman, pengamat lingkungan dan kebijakan publik saat berbincang dengan Madura Expose.

Kecurigaan Rudi itu beralasan, sekeras apapun suara Wabup untuk merelokasi PKL, namun tidak sejalan dengan “kehendak” bupatinya, maka rencana itu tidak akan pernah terealisasi karena Wabup hanya kepanjangan tangan dari Bupati.

“Percuma dong Wabupnya koar-koar soal relokasi PKL, tapi bupatinya tidak ada action. Kami melihat sejauh ini, dua tokoh ini (Bupati dan Wabup) terkesan jalan sendiri-sendiri. Dan fokus soal rencana relokasi PKL, saya melihat Wabupnya sudah offsite,”, sindirnya pedas.

Rudi yang juga Ketua Partai Perindo Sumenep ini menilai, program Bupati dan Wabup Sumenep yang dituangkan dalam program 99 hari masih ibarat api jauh dari panggang kalau tidak ingin dikatakan gagal total.

“Melihat dari beberapa fakta yang ada, kami menilai program Bupati dan Wabup ini gagal total mewujudkan mimpinya Nata Kota Membangun Desa. Lihat PKL kita di Taman Bunga masih beroperasi, pembangunan pasar anom baru Sumenep juga semraut, nggak selesa-selesai. Tata kelola parkir amburadul dan masih kekecauan lain seperti keberadaan swalayan yang diduga bermasalah”, pungkasnya.

Kritik pedas sebelumnya juga disampaikan kalangan aktivis lingkungan Safraji yang menilai diulur-ulurnya relokasi PKL Taman Bunga Sumenep menunjukkan “titah” pemimpinnya tidak didengar rakyatnya.

”Kalau saja itu (perda) ayam, ya tidak bertaji. Kalau saja itu harimau, ya sudah ompong tak bertaring lagi. Itulah Perda RDTR,” sindir Safraji, salah satu penggiat lingkungan Kota Sumenep kepada awak media, baru-baru ini. [DBS/FER]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *