Kasi Pertamanan Pemkab Sumenep ditahan Polres

Terbit: 3 Juli 2015 | 03:54 WIB

Sumenep (maduraexpose.com)- Diduga melakukan perbuatan melawan hukum, Kasi Pertamanan dan Kebersihan Pemkab Sumenep, Mohammad Sadik terpaksa berurusan dengan pihak aparat kepolisian dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (2/7/2015).

Informasi dari pihak kepolisian, Mohammad Sadik Bin Moh. Hasin diduga kuat membuat laporan fiktif dengan cara memalsukan tanda tangan sekaligus stempel pihak leveransir pembelilan pasir hitam dari pihak UD Syari Jaya, selaku pemilik sah nota belanja dan nota penerimaan barang UD Mutiara Hitam.

Pihak Polres mencurigai Mohamad Sadik tidak sendirian dalam memuluskan aksinya. Penyidik terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan masih banyak tersangka lain yang disinyalir ikut terlibat. sumber di kepolisian menyebutkan kerugian negara berkisar Rp 100 juta, yang disebabkan ulah tersangka yang mengerjakan penimbunan tempat pembuangan akhir (TPA) fiktif di dusun Tanunggul, Desa Batuan Kecamatan Batuan, Sumenep.

“Karena berkas sudah lengkap, polisi melakukan penahanan terhadap tersangka”, ujar Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres AKP Hasanuddin.

(bbs/mex)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *