Gempa di Korps Adhyaksa: Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Sugiri

Terbit: 23 Januari 2026 | 08:23 WIB

MaduraExpose.com – Pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, kini mulai merembet ke institusi penegak hukum. Dua pejabat teras Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo resmi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua petinggi Kejari Ponorogo yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Agung Riyadi (Kasi Intel) dan Ivan Yoko Wibowo (Kasi Pidsus). Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Pemeriksaan Maraton di KPPN Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap dua jaksa tersebut dilakukan secara intensif di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun pada Rabu (21/1/2026).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun,” terang Budi kepada awak media.

Kehadiran dua pejabat kejari ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah mendalami sejauh mana keterlibatan oknum penegak hukum dalam skandal yang mengguncang Bumi Reog tersebut.

Sembilan Saksi Digarap Sekaligus

Tak hanya menyasar jajaran Kejaksaan, penyidik KPK juga memanggil tujuh orang saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara. Menariknya, mayoritas saksi yang dipanggil berasal dari jajaran manajemen rumah sakit dan unit pengadaan, antara lain:

  1. Singgih Cahyo Wibowo (Ajudan Bupati Ponorogo)

  2. Budi Darmawan (ULP Ponorogo)

  3. Mujib Ridwan (PPKOM RSUD Dr. Harjono S Ponorogo)

  4. Enggar Triadji Sambodo (Direktur Utama RSUD Bantar Angin)

  5. Budiono (PPKOM Obat, BHT, dan Alkes RSUD Harjono)

  6. Davin Askarudin (PPKOM Pemeliharaan Gedung dan Alkes DAK RSUD Harjono)

  7. Evi Hindrasari (PPKOM Penunjang Non Medis RSUD Harjono)

Flashback: OTT Berdarah di Lingkungan Pemkab

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilakukan KPK pada Jumat, 7 November 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang, namun hanya empat orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/11/2025).

Adapun para tersangka utama yang kini mendekam di tahanan KPK adalah:

  • Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030)

  • Agus Pramono (Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo)

  • Yunus Mahatma (Direktur RSUD Harjono Ponorogo)

  • Sucipto (Pihak swasta/rekanan RSUD)

Keterlibatan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo dalam daftar pemeriksaan saksi ini memicu spekulasi publik mengenai fungsi pengawasan penegak hukum di daerah. KPK terus mendalami apakah ada aliran dana atau pengaruh jabatan yang menghambat proses penegakan hukum selama masa jabatan Bupati Sugiri.

[dbs/gim/rm0l/tim]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Titip Lab di Mapolda Jatim

    Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

    Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

    Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *