Sumenep, MaduraExpose.com- Dalam minggu ini monumen keris yang disapang di perempatan sisi timur pilar barat pandian Sumenep kota, akan diresmikan oleh Pemkab setempat. Padahal penempatannya menuai protes dari berbagai pihak termasuk sorotan tajam dari pihak kepolisian agar dilakukan peninjauan kembali.
“Segala bentuk bangunan seperti monumen keris yang bisa menimbulkan gangguan kemanan, keselamat dan ketertiba arus lalu lintas harusnya melalui analisis dampak lalu llinta atau Andalalin. Hasil Andalin inilah yang menjadi persyaratan ketika mengajukan IMB”, terang AKP Musa Bakhtiar, Kasatlantas Polres Sumenep.
Anehnya, Satlatas Polres Sumenep justru mengaku tidak dilibatkan dalam rembuk bersama dalam pembahasan rencana pembangunan monumen keris tersebut.
“Biasanya yang perlu dilibatkan itu ada tiga institusi yakni, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan PU Cipta Karya”, tandasnya. (fer)