Kasat Lantas Ditangkap Propam soal Pungli SIM

Terbit: 17 Februari 2018 | 01:01 WIB

MADURA EXPOSE – Oknum polisi berpangkat perwira menengah Polres Metro Kota Bekasi diamankan tim Biro Paminal Mabes Polri, terkait pungutan liar (pungli) Surat Ijin Mengemudi (SIM), 

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin ketika dihubungi membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap perwira menengah itu. “Iya betul, sudah tiga hari yang lalu,” kata Martuani saat dihubungi wartawan

Martuani Sormin memastikan bahwa yang ditangkap itu adalah AKBP I Nengah Adi Putra, dan AKP Hery Priyatno. terkait kasus pungli di jajarannya. “Dugaannya pungli, makanya kita tindak,” jelasnya

Martuani mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan dilaksanakan tim Propam Mabes Polri dan Bareskrim Polri. “Dan kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Uang Rp 61 Juta Hasil Pungli

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihak propam yang melakukan OTT menemukan uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 61 juta.

“Uang-uang ini, diduga hasil pungli, yang memungut biaya dari masyarakat di luar prosedur dan ketentuan,” jelas Argo. 

Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat yang mengurus SIM diperaulit, dan dimintai bayaran di luar tarif yang ditetapkan.

“Uang Rp 61 juta yang disita itu diperkirakan uang hasil pembuatan SIM kolektif,” ungkap Argo.

Dari informasi itu, tim melakukan operasi dengan barang bukti uang puluhan juta rupiah di meja kerja AKBP I Nengah Adi. 

Modusnya Kasat Lantas melakukan pungli, bekerja sama dengan Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno. Akibat penyalahgunaan prosedur yang dilakukan itu, kini yang berangkutan telah dicopot dari jabatannya.

“I Nengah sudah dicopot dan sudah dilaksanakan sidang disiplin,” pungkasnya.

Selanjutnya AKBP Harry Sulistiadi resmi ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis untuk menggantikan AKBP I Nengah Adi Putra, sebagai Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota. Pergantian tersebut tertuang dalam telegram Kapolda Metro Jaya ST/173/II/2018, pada Selasa (13/2).

Selain mencopot Nengah, Kapolda juga mencopot Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Hery Priyanto. 

 (DAR/WMC)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *