Kajari Sumenep: Kami Sebatas Konsultan Hukum Bandara

Terbit: 16 Desember 2015 | 08:50 WIB

MADURA EXPOSE.— Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Sutrisna mengatakan, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak penyelenggara Bandara Trunojoyo hanya sebagai konsultan hukum yang mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak menyimpang dari ketentuan mengingat biaya proyek bersumber dari uang negara.

“Jika proses konseling hukum sudah meluruskan, mengingtakan, namun tidak diindahkan oleh pengguna anggaran misalnya, kami pasti akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum”, terangnya kepada awak media di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Adanya pendantanganan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumenep ini diakui oleh pihak kepala Unit Penyelenggara Bandara Trunojoyo Sumenep itu dilkaukan dalam rangka memenuhi instruksi dari pihak Menetri Perhubungan yang mewajibkan tiap program pengembangan bandara memiliki konsultan hukum.

“Kami pilih Kejaksaan Negeri Sumenep sebagai konseling hukum kami”, ujar Wahyu Siswoyo, Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep.

(J88/ ***)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Catat Tanggalnya! Haul Agung ke-9 Kiai Muhammad Rowi Digelar 1 Februari 2026 di Pamekasan

Terbit: 15 Desember 2025 | 16:51 WIB PAMEKASAN – Persiapan Haul Agung ke-9 untuk mengenang jasa Kiai Muhammad Rowi memasuki fase akhir. Bagi seluruh muhibbin dan masyarakat Madura, tanggal penting…

Laporan Khidmah dan Koordinasi: Pengurus KAPROWI dan Panitia Haul ke-9 Sowan ke KH. Thoifur Ali Wafa

Terbit: 7 Desember 2025 | 20:53 WIB Semangat Puncak Darussalam ke Ambunten: Merajut Barakah Keturunan Kiai Rowi MADURA – Dalam bingkai khidmat dan semangat menyambung tali silaturahmi nasabiyah (kekeluargaan/keturunan), Pengurus…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *