MADURA EXPOSE—Kisruh pengerjaan proyek pasar tradisional yang terletak di sepanjang jalan provinsi Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep berujung masalah.
Aktivis Kompak (Komunitas Pemuda Anti Korupisi Sumenep menengarai adanya korupsi dalam pengerjaan rehabilitasi pasar tradisional senilai Rp 2,5 Miliar.
“Kami temukan adanya indikasi korupsi pembangunan rehab pasar Prenduan untuk tahun anggaran 2014. Kami mendesak pihak Tipikor Polres serius menangani persoalan ini”, terang Imam Hanafi, Koordinator Kompak Sumenep.
Imam yang juga mantan wartawan online ini menjelaskan, dugaan penyelewengan terlihat dari hasil pengerjaan pada galian drainase maupun kuda-kuda los yang tidak sesuai dengan rencana anggaran (RAB).
“Pengerjaan paving juga ditengarai tidak sesuai dengan juknis yang ada. Ini sangat merugikan uang negara dan masyarakat Desa Prenduan”, imbuhnya.
Selain dar sisi pengerjaan yang diduga asal-asalan, koordinator Kompak Juga menemukan kejanggalan semisal proyek dialihkan kepada pihak yang tak berwenang.
“Kami menemukan indikasi kuat jika proyek pasar di Desa Prenduan itu dikerjakan pihak yang jelas-jelas bukan pemenang tender. Ini sudah mengarah pada pelanggaran”, imbuhnya.
Sementara Syaiful Bahri, Kepala Disperindag dan Kabid Perdagangan R. Heni Yuianto berdalih pengerjaan proyek rehabiliasi pasar tradisional Desa Prenduan sudah dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis. [hem/fer]