Scroll untuk baca artikel
Expose Utama

Kadinsos Sumenep Diduga Hoax Soal Pendamping Double Job

Avatar photo
134
×

Kadinsos Sumenep Diduga Hoax Soal Pendamping Double Job

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Madura Expose- Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep Madura, R. Aminullah diduga memberikan data hoax kepada awak media terkait data pendamping PKH yang double job.

Hal itu terungkap saat Bupati Sumenep menghadiri pengukuhan pengurus Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) mengajak masyarakat perangi informasi atau berita hoax. Akan tetapi Minul, panggilan akrab Kadinsos malah diduga memberikan informasi yang menyesatkan kepada publik.

Ini terbukti seperti yang diberitakan sebelumnya dalam hasil konfirmasi pada hari Selasa 4 September 2018 terkait jumlah pendamping PKH yang double job, Kadinsos menjawab dengan data yang justru tidak falid alias hoax, berdasarkan data yang diberikan oleh Korkab, Agus Budi Mulyo.

“Se Kabupaten Sumenep kalau tidak salah ada seratus sekian yang merangkap jabatan. Kurang lebih sekian itu separuh melanggar separuh tidak melanggar, walaupun rangkap jabatan tetapi tidak melanggar, karena dibawah lima jam,” papar Kadinsos Sumenep R. Aminullah dalam sesi wa ancara dengan sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Selasa 4 September 2018 lalu.

Bahkan selang beberapa waktu, Seperti yang diberitakan oleh media online seputarmadura.com pada hari Sabtu 10 September 2018 Kadinsos menjelaskan dengan jumlah yang berbeda, sebagai berikut;

(Data di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, pendamping PKH yang rangkap jabatan yakni 121 orang. Dengan rincian, 50 orang pendamping melakukan rangkap jabatan di instansi swasta dan 71 orang pendamping melakukan rangkap jabatan di instansi milik pemerintah. Seperti jadi panitia pemilu, dan guru sertifikasi)

Dari berita yang dilansir media online seputarmadura.com diatas jelas berbeda dengan keterangan sebelumnya yang media ini beritakan. Dengan begitu jelas Kadinsos memberikan informasi yang tidak akurat dan terksesan tidak sesuai data.

Hal ini terbukti ketika Media Deteksi.id berhasil mengkonfirmasi Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH, Agus Budimulyo, membenarkan kalau informasi yang disampaikan oleh Kadinsos itu salah karena tidak sesuai dengan data yang dimilikinya.

“Dari awal ada 121 pendamping PKH yang double job, dengan rincian 68 Mundur dari pekerjaan lainnya, 50 orang doeble job yang diperbolehkan, sedangkan 3 orang lainnya yang double job melanggar aturan sampai hari 2 orang mengundurkan diri dari PKH dan satu orang mengundurkan diri dari pekerjaan lainnya,” kata agus saat dikonfirmasi diruang kabid Jaminan Sosial Dinas setempat. Rabu (12/9/2018).

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi ulang lewat aplikasi Whatappsnya, agus menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Kadinsos itu benar-benar tidak falid atau informasi hoax.

“Oaaalah…. Itu kalero datanya.. (Walah…. Itu salah datanya, red),” tulis agus dalam aplikasi Whatapps. Kamis (13/9/2018).

(Hil/Sap/Tim).