Scroll untuk baca artikel
Kepastian HukumSUMENEP EXPOSE

Kades Poteran Jadi Buronan Kejari Sumenep

Avatar photo
247
×

Kades Poteran Jadi Buronan Kejari Sumenep

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–Perburuan aparat penegak hukum di Sumenep terhadap para koruptor raskin patut diacungi jempol. Setelah beberapa waktu lalu menetapkan Kadis Guluk-Guluk sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan raskin, saat ini pihak Kejari Sumenep memburu Kades Non Aktif Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep dalam kasus yang sama.

Penyidik Kejari Sumenep juga telah menetapkan yang bersangkutan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan Raskin. Petugas melakukan pengintaian disebuah pemukiman penduduk yang diduga menjadi persembunyian tersangka sejak Jum’at (25/11/ kemarin.

Sayangnya, pihak Kejari Sumenep enggan membeberkan daerah mana yang telah dilakukan pengintaian terhadap tersangka.

“Keberadaan Kades Poteran sudah terdeteksi, tetapi tidak menetap, sehingga menyulitkan untuk melakukan penangkapan,” terang Rahadian Wisnu, Kasi Intel Kejari Sumenep kepada awak media.

Kades Poteran terjerat kasus raskin setelah dilaporkan warganya sendiri terkait dugaan penyelewengan raskin tahun 2014 yang hanya dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp240 juta. (Arbania)