MADURA EXPOSE—Kisruh soal jatah iklan media melalui Humas Protokol Pemkab Sumenep terus bergulir dan saat ini menjadi perhatian banyak kalangan.
Menariknya, kasus ini terungkap setelah salah satu wartawan bernama Samaudin dipecat oleh perusahaan media karena tiga bulan tidak menyetor uang iklan.
Usut punya usut, ternyata uang iklan yang menjadi tanggungan Samaudin itu memang tidak dibayar oleh pihak Pemkab Sumenep. Adapun jenis iklan yang tidak dibayar selama tiga bulan itu berupa iklan ucapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep A.Busyro Karim- Achmad Fauzi.
Anehnya, sehari setelah Kabag Humas Protokol Didik Suyuti di luruk belasan wartawan diruang kerjanya, dua iklan langsung terbayar. Padahal sebelumnya, Didik berdalih uang iklan masih dalam proses dan harus mengantri karena anggarannya terbatas.
“Aneh, uang iklan saya langsung dibayar hari ini sama Humas Pemkab. Padahal selama tiga bulan terkahir, tiap kali melakukan penagihan uang iklan, kami selalu diperlakukan seperti pengemis, selalu dipermainkan dengan alasan yang terkesan dibuat-dibuat,” ujar Samaudin, salah satu wartawan yang menjadi korban pemecatan, akibat uang iklan tak dibayar oleh Humas Pemkab Sumenep.
Namun demikian, Udi mengaku belum puas, karena pembayaran uang iklan yang dilakukan seenaknya oleh humas itu menunjukkan kerjasama yang bersifat pura-pura.
“Buktinya saya dipecat gara-gara Humasnya tidak becus ngurus uang iklan. Setelah persoalan ini ramai di media massa, baru mereka mau bayar. Itu nggak beres namanya. Jadi, saya lebih setuju, Kabag Humas, Kabid dan Bendahara Humasnya wajib dicopot. Kalau perlu pidah saja ke kepulauan” imbuhnya. [fer/*] .