Jokowi Komentari Larangan Retret dari Megawati, PDIP: Bukan Urusan Orang Luar

Terbit: 21 Februari 2025 | 16:37 WIB

Maduraexpose.com- Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons pernyataan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) soal keharusan datang ke retret. Said mengatakan bahwa instruksi penundaan keberangkatan kepala daerah PDIP ke kegiatan retret merupakan urusan internal partai.

“Ya ini soal partai lah ya, urusan internal, bukan urusan orang luar,” kata Said di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi surat instruksi tersebut diwajibkan atau tidak, Said tak menjawab secara detail. “Enggak ada apa-apa,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

Sebelumnya, Jokowi merespons soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retret di Akmil, Magelang. Dia menganjurkan kepala daerah yang sudah dilantik tetap hadir.

“Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bukan untuk yang lain. (Melihat situasi seperti ini) Ya biasa,” ujar Jokowi di Solo.

Megawati Soekarnoputri menerbitkan instruksi agar kepala darah dari PDIP menunda mengikuti kegiatan retret di Magelang. Kebijakan ini diambil usai penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Ada dua poin instruksi yang dikeluarkan Megawati kepada para ‘petugas partainya’.

Dalam salah satu poinnya, Megawati melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret di Magelang. Retret bersama Presiden Prabowo Subianto itu dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” ujar Megawati dilansir dalam surat instruksinya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta tetap menjaga komunikasi sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati selaku Ketua Umum PDIP.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” ujar dia.

Surat instruksi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Siasat Ganda Prabowo: Tarik Utang Rp781 Triliun, Gandeng China ‘Sulap’ Sampah Jadi Cuan!

Terbit: 13 Maret 2026 | 20:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai memetakan arsitektur keuangan negara yang agresif sekaligus taktis untuk tahun anggaran mendatang.…

Tiket Terakhir Sekda: Tiga Kepala Dinas dalam ‘Genggaman’ Bupati Fauzi

Terbit: 23 Februari 2026 | 01:13 WIB MADURA EXPOSE, SUMENEP – Teka-teki mengenai siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akhirnya memasuki babak krusial. Setelah melalui…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *