Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Jessica Resmi Jadi Tersangka Kematian Mirna

Avatar photo
128
×

Jessica Resmi Jadi Tersangka Kematian Mirna

Sebarkan artikel ini

Jessica Kumala Wongso saat ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya

Madura Expose–Jessica Kumala Wongso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin. Pagi ini, Sabtu, 30 Januari 2016, Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. Jessica membisu ketika ditemui wartawan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia turun dari mobil dan dibawa penyidik ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.

Jessica tak mengucapkan apa pun selagi berjalan ke dalam gedung saat wartawan mengerubunginya. Tanpa, menutup wajahnya, dia dibawa masuk oleh petugas yang menemaninya.

“Dia kami tetapkan sebagai tersangka sejak pukul 23.00 WIB, Jumat, 29 Januari 2016, setelah gelar perkara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Krishna mengatakan pihaknya sudah mencari Jessica di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara, sejak semalam, tapi Jessica tak berada di rumah. “Rumahnya gelap kemarin,” tuturnya. “Kami bergerak mengejarnya setelah gelar perkara malam tadi pukul 23.00.”

Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna, yang terjadi pada 6 Januari 2016. Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Mereka berjanji bertemu pada pukul 17.00 WIB. Namun Jessica, yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna, yang sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani, mengalami kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.

YOHANES PASKALIS