Pamekasan, MaduraExpose.com- Jelang pergantian tahun, Bupati Pamekasan, Ach Syafii mengeluarkan larangan bagi warganya agar tidak menggelar pesta dunia gemerlap (dugem) dipinggir jalan didalam kota, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Syafii tidak sendirian dalam mengeluarkan larangan tersebut. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan jajarannya dilingkungan Pemkab Pamekasan untuk menggandeng sejumlah pihak terkait seperti kepolisian dan tokoh masyarakat seperti halnya yang sudah dilakukan dengan takmir masjid Agung Assyuhada Pamekasan, Jawa Timur.
“Larangan dugem ini akan kami koordinasikan dengan pihak Polres supaya di area Monumen Arek Lancor dan depan masjid agung disterilkan dari pesta dugem malam tahun baru”, ujar Bupati Syafii kepada awak media.
Larangan pesta dugem di malam tahun baru ini rupanya bukan sekadara gertak sambal belaka. Terbukti, sejumlah poster berukuran raksasa tentang larangan itu sudah di pajang dibeberapa lokasi agar di ketahui oleh masyrakat Pamekasan.
“Malah kami mengetahui himbauan larangan dugem statsiun radio dan televisi”, ujar Fatmawati, warga Kota Pamekasan, Minggu (28/12/2014).
(jak/fer)