Jangan Sepelekan Anak yang Telat Bicara

Terbit: 24 Maret 2017 | 18:03 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Para orangtua perlu waspada apabila mendapati anaknya belum bisa bicara di usia 2 atau 3 tahun. Meski sepertinya sepele, jika tidak cepat diketahui dan ditangani, terlambat bicara dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.

“Terlambat bicara itu tidak berdiri sendiri. Ini adalah salah satu gejala dari sekumpulan gejala lain yang menjadi suatu gangguan atau disorder,” kata psikiater anak dan remaja dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) dr. Gitayanti Hadisukanto, Sp. KJ (K).

Umumnya, anak usia 1 tahun sudah mampu mengucapkan kata. Kata yang dimaksudkan ini tidak termasuk pengulangan suku kata seperti mama atau papa. Setelah 1 tahun, setiap satu bulannya kosa kata anak akan bertambah hingga mencapai 50 kata di usia 2 tahun.

Di usia 2 tahun anak juga seharusnya sudah mampu membentuk dua kata per kalimat misal “adek makan”. Sedangkan pada usia 3 tahun, anak seharusnya sudah mampu menceritakan peristiwa yang mereka alami dengan menggunakan 3 kata per kalimat.

Jika di usia 2 atau 3 tahun anak masih belum memiliki kemampuan itu maka bisa jadi mereka mengalami gangguan berbahasa ekspresif yaitu ketidakmampuan mengekspresikan bahasa secara lisan. Anak dengan gangguan berbahasa ekspresif biasanya tidak mampu mengucapkan kata dengan sempurna seperti menghilangkan awalan atau akhiran kata dan kosa katanya terbatas. Namun, mereka masih memiliki pemahaman bahasa yang normal. Gangguan ini masih bisa ditangani dengan terus menstimulasi anak untuk berbicara.

Gangguan berbahasa ekspresif ini perlu diwaspadai jika diikuti dengan gangguan bahasa reseptif, yaitu kemampuan memahami bahasa di bawah usia mental rata-rata.

Tanda-tanda gangguannya, pada anak usia 1 tahun, mereka tidak dapat memberi respons bila ditunjukkan suatu benda. Sementara pada anak usia 1,5 tahun, mereka tidak mampu mengidentifikasi objek sederhana maupun mengikuti instruksi sederhana.

“Penanganannya harus dengan terapi wicara,” kata dr. Gitayanti.

Selain kedua gangguan di atas, terlambat bicara juga bagian dari gangguan lainnya yaitu disabilitas intelektual, retardasi mental, autism spectrum disorder, dan attention deficit & hyperactivity disorder

(ADHD/ROL/IST).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *