Jalur Satu Arah Kebijakan “Abu-abu” Pemkab Sumenep

Terbit: 20 Juli 2016 | 00:22 WIB

MADURA EXPOSE–Jalur satu arah yang tiba-tiba diterapkan oleh pihak Pemkab Sumenep dinilai banyak kalangan masih abu-abu, karena sejak diberlakukan kebijakan itu, seringkali terlihat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Jalur satu arah oleh sebagian masyarakat Sumenep dianggap hal yang masih membingungkan karena diterapkan tanpa ada sosialisasi yang memadai sebelumnya. Bahkan, terkesan mendadak setelah dikeluarkan keputusan pemerintah daerah melalui Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Achmad Fauzi baru-baru ini.

Gara-gara diterapkan jalur satu arah di Areal Taman Bunga Sumenep, yang penerapannya hampir berbarengan dengan relokasi PKL Adipura ke lapangan Giling itu tak sedikit menuai keluhan dari banyak kalangan, karena dinilai membingungkan.

Bahkan beberapa anggota DPRD Sumenep yang terbiasa menggunakan jalur selatan, saat ini tidak bisa langsung putar kanan kearah tujuan, melainkan harus banting setir ke kiri terlebih dahulu hingga poslantas Taman Bunga. Setelah itu,harus menunggu lama karena terjebak lampu merah.
Setelah lampu hijau menyala, sang pengemudi harus buang energi lagi dengan membelokkan kendaraan ke arah timur mengelilingi areal taman bunga sisi timur dan selatan.

Ironisnya, dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun sepertinya enggan mengikuti aturan jalan satu arah itu. Terbukti, pada Selasa siang (19/7) kemarin, seorang PNS Wanita ketangkap kamera MaduraExpose.com terlihat memotong jalan dengan cara belok kanan di bahu jalan yang jelas-jelas dilarang. [Roza/Alwi/Ferry]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *