Jabatan Berakhir, Ruang Gerak Busyro Terbatas

Terbit: 25 Oktober 2015 | 20:38 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Berakhir sudah karir politik Busyro Karim sebagai Bupati Sumenep priode 2010-2015 pada hari ini, Minggu 25 Oktober 2015.

Dengan demikian, sejumlah pengamat politik menilai, dengan berakhirnya jabatan politisi asal Desa Braji, Kecamatan Gapura tersebut, maka dengan sendirinya ruang gerak yang bersangkutan menjadi sangat terbatas.

“Kalau kemarin-kemarinnya ruang gerak Pak Busyro tidak terbatas karena masih menjabat sebagai bupati. Tapi sekarang, ruang geraknya menjadi sangat terbatas. Harus ada pola dan strategi baru untuk tetepa bisa menguasai kantong suara”, terang Tedy Muhtadi, salah satu pengamat Pilkada Sumenep kepada Maduraexpose.com, Minggu malam di lesehan Labang Mesem, Keraton Sumenep.

Prediksi ini juga pernah disampaikan oleh Syafruddin Budiman, pengamat politik yang juga tinggal di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Menurut dia, dengan berakhirnya jabatan di pundak Busyro Karim, maka peluang akan dimenangkan oleh paslon yang benar-benar mumpuni menguasai medan dan strategi politik hingga Pilkada Sumenep yang dijadwalkan 9 Desember 2015.

“Kalau incumbent tidak menggunakan strategi lain, maka situasi ini bisa dimanfaatkan oleh pasalon nomor urut 2 yang dari awal konon menggunakan strategi gerakan bawah tanah. Ini yang bahaya dan kekuatannya bisa sulit dibendung oleh paslon lainnya”, ujarnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Sumenep kali ini berbeda jauh dengan Pilkada tahun 2010 silam yang diikuti banyak paslon. Saat ini hanya ada dua paslon, yakni pasangan calon Zainal Abidin-Dewi Khalifah dan Busyro Karim-Achmad Fauzi.

FERRY ARBANIA|MADURA EXPOSE

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *