IPW Nilai Penangkapan 8 Tokoh Tindakan Berlebihan

Terbit: 2 Desember 2016 | 17:46 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai 212.

Aksi penangkapan ini dipandang Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebagai wujud arogansi dan kesewenang-wenangan Kapolda Metro Jaya yang bertolak belakang dengan sikap Kapolri yang intens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.

“Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolak ukurnya tidak jelas secara hukum,” ujarnya, Jumat (2/12).

Aksi penangkapan itu tindakan, kata dia, merupakan tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Seharusnya Kapolda Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap kedelapan tokoh. Neta menyebut, secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka.

“Akibat ulah Ahok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap? Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh,” kata dia.

Tindakan Kapolda Metro Jaya dinilainya terlalu mengada-ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik. Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh agar situasi politik ibu kota tidak semakin panas. [ROL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *