MADURA EXPOSE– Dengan alasan memberi pelajaran kepada Andi (21), seorang pelanggan jasa telekomunikasi Sudiman (46) yang tercatat sebagai warga Jalan LKMD, Nomor 93, RT 5, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, harus meringkuk di tahanan.
Korban yang merupakan teknisi jaringan yang beralamat di Jalan Sumber Rejo 1, RT 42, Kecamatan Balikpapan Barat, itu menderita luka memar di bagian wajah. Ia bercerita bagaimana Sudiman melayangkan bogem mentah ke wajahnya, Selasa (15/3) sore.
Sudiman yang juga pelanggan dari salah satu penyedia jasa telekomunikasi merasa keberatan, karena jaringan internet yang sudah dia bayar mengalami gangguan beberapa hari. Sementara kebutuhannya akan jaringan sangat mendesak.
Mengetahui bahwa di daerah rumah Sudiman internet ngadat, korban Andi melakukan perbaikan di sekitar rumah Sudiman. Melihat korban, Sudiman naik pitam, memanggil dan mulai bercerita keluh kesahnya tentang gangguan internet yang dialami.
Sudiman bukannya tenang, sementara bercerita, ia tiba-tiba mengarahkan pukulan keras.
“Dia itu bilang kalau internetnya rusak di rumahnya. Karena saya masih baru dan untuk memperbaiki bukanlah bidang saya, maka dari itu saya permisi pamit untuk melaporkan tentang kesalahan yang terjadi,” kata Andi ketika ditemui di Polsek Balikpapan Utara, malam lalu.
Usaha korban menenangkan Sudiman sia-sia. Justru malah makin beringas. Bibir kanannya pecah, sementara pelipisnya memar. “Saya tidak tahu. Saya sudah berbicara baik-baik untuk bersabar, tapi dia langsung pukul saya,” ungkap Andi.
Sementara itu, Sudiman yang sudah diamankan Polsek Balikpapan Utara, membantah sengaja melakukan pemukulan.
“Saya itu hanya berikan dia pelajaran untuk gangguan internet,” sangkal Sudiman di ruang lidik Polsek Balikpapan Utara.
Setelah diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian, akhirnya Sudiman mengalah dan mengakui semua perbuatannya. “Saya ada pengacara untuk tangani kasus ini,” kata Sudiman sinis.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto mengatakan bila tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan.
“Kami masih periksa Sudiman, tentang apa motif dari pemukulan itu masih kami dalami,” tutup Hadi.
(bp-24/war/prokal)