Inspektorat Sumenep Tolak Laporan Aktivis Soal Kisruh “SE”Inbox SCTV

Terbit: 5 Desember 2016 | 07:48 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Imam Arifin Surat, Ketua FORUM ANALISIS DAN ADVOKASI ANGGARAN (FA3) membenarkan jika laporannya ditolak pihak Inspektorat Sumenep.

“Alasannya Pak Idris (Kepala Inspektorat,Red) karena bukan domainnya. Beliau menyarankan laporan langsung ke Bupati. Kalau di daerah aturan begitu, tapi kalau di tingkat Provinsi langsung ke pihak Inspektorat,” terang Imam Arifin kepada MaduraExpose.com, Senin 5 Desember 2016.

Diberitakan sebelumnya, surat edaran (SE) bertanda tangan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang mengandung ajakan ratusan siswa nonton bareng acara INBOX SCTV di Lapangan GOR A.Yani pada tanggal 12-13 Nopember 2016 lalu terus berbuntut panjang karena dinilai tidak lazim seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, gara-gara SE Kepala Dinas Pendidikan tersebut membuat ratusan siswa bolos sekolah dan bahkan dengan sengaja mereka datang acara konser dengan mengenakan seragam hari sabtu, yaki baju pramuka.

Selain mendapat kecaman dari berbagai kalangan, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep A.Shadik terancam dilaporkan ke kantor inspektorat setempat karena dinilai telah menyalah gunakan wewenanganya sebagai pimpinan SKPD.

“Dalam minggu ini kami laporkan Kepala Dinas Pendidikan kepada Inspektorat dengan tembusa Bupati dan Komisi IV DPRD Sumenep. Ini terkait SE yang diedarkan untuk meramaikan konser inbox SCTV. Terus terang sangat meresahkan dan bisa menjadi presedent buruk bagi dunia pendidika kedepan,” terang Imam Arifin, Ketua FORUM ANALISIS DAN ADVOKASI ANGGARAN (FA3) kepada Madura Expose, Minggu 27 November 2016 lalu.

Selain melaporkan kejanggalan dari tindakan Kadis Dinas pendidikan kabupaten Sumenep dalam mengeluarkan surat edaran terhadap lembaga pendidikan untuk menonton INBOX, Imam juga akan mengusut sumber dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

HotExpose:  Anomali Regulasi di Tapakerbau: Hegemoni Modal vs Kedaulatan Ekologi

“Kami melihat adanya ketidak singkronan acara yang disajikan dalam penampilan INBOX SCTV yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 november itu. Buktinya tidak melibatkan Disbudparpora sebagai dinas terkait. Apalagi temanya menjiplak program visit sumenep years 2018. Kami menduga adanya modus untuk sekedar menghambur – hamburkan anggaran,”pungkasnya. [Ferry/Tim]

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Anomali Regulasi di Tapakerbau: Hegemoni Modal vs Kedaulatan Ekologi

Terbit: 16 April 2026 | 19:20 WIB SUMENEP – Eskalasi konflik agraria di pesisir Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, kini memasuki fase krusial yang menguji integritas penegakan hukum di Jawa…

Jurus Fajar ‘Kepung’ Ekonomi Rakyat

Terbit: 16 April 2026 | 12:00 WIB SUMENEP – Akselerasi ekonomi syariah di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar secara progresif mendorong inklusi keuangan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *