Scroll untuk baca artikel
Kepastian HukumSUMENEP EXPOSE

Kasus Raskin Mandeg, Ketua Lidik Hukum & HAM: Maunya Kejari Sumenep Ini Apa!!!

103
×

Kasus Raskin Mandeg, Ketua Lidik Hukum & HAM: Maunya Kejari Sumenep Ini Apa!!!

Sebarkan artikel ini
A>Effendi, Ketua LSM Lidik Hukum & HAM

MADURAEXPOSE.COM—Ketua LSM Lidik Hukum & HAM menyesalkan sikap malempem pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang dinilai tidak serius dalam menindak lanjuti laporannya terkait kasus dugaan penyelewengan raskin dengan terlaporan ratusan oknum Kepala Desa (Kades) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

” Coba bayangkan, laporan dari tahun 2015 sampai saat ini, tak satupun ada kejelasan. Kerjanya ngapain coba. Saat saya datangi Kasi Intel Kejari untuk mengetahui hasil penanganan laporan dugaan penyelewengan raskin yang saya laporkan, malah saya diminta mengajukan secara tertulis. Dan saya sudah ngirim surat ke Kejari Sumenep. Tiga kali saya berkirim surat, ini kok malah belum ada tanggapan sama sekali,” ujar A.Effendi, Ketua LSM Lidik Hukum & HAM kepada MaduraExpose.com, Kamis 1 Desember 2016.

Aktivis yang biasa disapa Pepeng ini menengarai, ada oknum Kejaksaan Negeri Sumenep tidak bernyali menghadapi ratusan oknum Kepala Desa yang terindikasi melakukan penyelewengan raskin.

“Para Oknum di Kejaksaan Negeri Sumenep jangan pura-pura tuli atau pura-pura bodoh ya. Ini sudah keterlalun, parah sudah tiga kali saya berkirim surat sesuai permintaan Kasi Intel Kejari, tapi kenapa sampai detik ini belum ada tanggapan,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, dari beberapa laporan yang mengarah kepada indikasi tindak pidana korupsi, sampai detik ini belum ada kejelasan.

“Aneh khan, ada apa ini dengan pihak Kejari Sumenep. Kok laporan tak satupun ada kejelasan. Kira-kira berani tidak ya pihak Kejari Sumenep menindak lanjuti laporan saya,” pungkasnya.

------------------------