Maduraexpose.com–Inilah baleho atau spanduk bergambar Toni yang dibongkar paksa oleh sekitar 7 anggpta Satpol PP dan Kasi Intel Polres Sumenep. Spanduk ini langsung diberikan kepada pihak Kuasa Hukum Toni, Ach,Supyadi dan Ketua LSM Lidik Hukum dan HAM A.Effendy.
Saat didatangi dua orang ini, anggota Satpol PP Mengakui jika tindakan mereka menurunkan paksa baleho bergambar Toni korbang tangan digoreng itu atas perintah D, salah satu oknum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
[fer/syl/im]