Ini Yang Disita KPK di Kantor Bupati Pamekasan

Terbit: 5 Agustus 2017 | 09:58 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Selain menggeledah ruang kerja Inspektorat dan Wakil Bupati, Tim Satgas KPK juga menyita sejumlah dokumen penting dari kantor Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Jumat, 4 Agustus 2017.

Sumber terpercaya dilingkungan Pemkab Pamekasan juga meyakini adanya penyitaan dokumen penting tersebut, karena diduga berkaitan dengan dugaan suap kasus penyelewengan alokasi dana desa (ADD).

“seperti dokumen lah yang disita tim satgas itu”, beber sumber terpercaya yang enggan di ekspos identitasnya setengah berbisik.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dengan dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Sayangnya para awak media tidak diperkenankan meliput kedalam ruangan.

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii resmi ditetapkan tersangka dan saat ini menjadi tahanan KPK.

KPK juga menetapkan Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. (*)

Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *