Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Ingin Jadi Pegawai RSUD Sumenep? Ini Syaratnya

Avatar photo
72
×

Ingin Jadi Pegawai RSUD Sumenep? Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
RSUD Moh.Anwar Sumenep/Dok.MaduraExpose.com

MADURAEXPOSE.COM—Bagi masyarakat Sumenep yang memiliki dedikasi tinggi dan memenuhi syarat untuk menjadi pegawai non PNS di Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H.Moh.Anwar Sumenep diharapkan untuk segera mendaftar kan diri.

Kesemepatan emas ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia baik pria maupun wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi berdasarkan ketentuan yang merujuk kepada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 22 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan data yang diterima dari pihak rumah sakit, penerimaan Penerimaan pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi adminitrasi, seleksi akademis, (Tes Kompetensi Dasar, Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara), seleksi berkas adminitrasi pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS.

Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep dan tidak menerima cara penyampaian lamaran dalam bentuk lain.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 06 Juli 2017 s/d 11 Juli 2017 (cap pos). Seluruh informasi terkait pelaksanaan kegiatan pelaksanaan seleksi dan pengumuman kelulusan pada masing-masing tahapan dapat dilihat pada website rsudsumenep.com, bkpsdm.sumenepkab.go.id, sumenepkab.go.id, serta aplikasi PUSPA RS (yang dapat diunduh secara gratis di google playstore).

[***/A82]