Indra Wahyudi: Poktan Jangan Terjebak Akta Notaris

Terbit: 23 Oktober 2015 | 18:09 WIB

Maduraexpose.com- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep Indra Wahyudi melalui media sosial (medsos) facebook pribadinya me-warning kalangan kelompok tani (Poktan) agar tidak gegabah meng-akte notariskan melalui pihak terkakit.

“Saya informasikan bagi pokmas atau kelompok tani sebaiknya jngn terlalu gegabah meng_akte notariskan kelompok agar kdepan bisa mndpatkan bantuan hibah / bansos”, tulis Indra Wahyudi lewat akun facebooknya.

Menurut politisi asal Kecamatan Ambunten ini, hingga detik ini belum ada aturan turunan terkait syarat poktan maupun ormas yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos).

“hnya sj d surat edaran Mendagri itu mnyebutkan bhwa klompok msyarakat / kelompok tani / ormas bisa mndpatkan hibah atau bansos dg syarat memiliki SKT (surat keterangan terdaftar) d bakesbangpol linmas”, sambungnya.

Informasi ini disampaikan melalui facebook, dengan tujuan, agar masyarakat yang tergabung dalam poktan maupun ormas tidak terperangah dan terjebak dalam kepentingan ‘bisnis’ yang dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Sementara untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus berakte notaris dan untuk yayasan atau ponpes berakte notaris dan terdaftar di Kemenkumham”, pungkasnya.

(Ferry Arbania)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *