Indi Naidha Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Pencabulan Bocah

Terbit: 13 September 2024 | 00:16 WIB

Maduraexpose.com- Molornya penanganan dugaan kasus pencabulan bocah 5 tahun, warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo oleh polisi disesalkan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha.

Indi mengatakan, seharusnya untuk penanganan bisa dipercepat. Mengingat bukti-bukti sudah lengkap, dan status tersangka sudah ditetapkan.

“Waktu 9 bulan tidak segera tuntas. Kalau sudah ada tersangka kenapa kok belum ditahan,” tandas Indi di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jumat (6/9/2024)

Dia mengaku prihatin, mengingat korban masih di bawah umur. Menurutnya, masa depan korban juga patut diperhatikan.

Sebab trauma psikis terhadap korban menjadi penting jika pelaku tidak segera mendapat hukuman.

“Untuk persoalan ini kami akan berkomunikasi langsung dengan Kapolres, agar mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Di tempat sama, Yamini selaku kuasa hukum korban menyatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pendampingan.

Bahkan pendampingan itu juga bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

Catatan yang dijadikan pegangan Yamini sampai saat ini adalah pernyataan pihak kepolisian setempat terkait rencana penahanan terhadap tersangka yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Semoga penahanan itu segera terealisasi,” harapnya.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *