MaduraExpose.com- Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Sumenep belum juga menahan Kades Guluk-Guluk, Sumenep, yakni Moh.Ikbal sebagai terlapor kasus dugaan penggelapaan raskin selama dirinya menjabat selama 5 tahun.
Pada Pilkades beberapa waktu lalu, Ikbal terpilih lagi sebagai Kades Guluk-Guluk untuk priode kedua kalinya.
(m2d/mex)