HTI Dibubarkan, Lama-Lama NU Bernasib Sama

Terbit: 9 Mei 2017 | 01:39 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Pengasuh Pondok Pesantren Al isy’af, Kalaba’an, Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep,
Madura, Jawa Timur menyikapi serius soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamana (Menkopolkam) Wiranto, Senin 8 Mei 2017 kemarin.

Dalam pandangan KH. Jurjiz Muzammil, jika pembubaran HTI berkaitan dengan hukum ataupun perundang-undangan di negeri ini, maka harus dijelaskan secara jelas dan gamblang.

Ia mempertanyakan atas dasar apa HTI dibabarkan. “Harua dijelaskab pelanggarannya apa. Apakah melanggar Undang Undang, apakah melanggar Pancasila. Itu harus dijelaskan sejelas-jelasnya,” ungkapnya saat dihubungi awak media.

Jurjiz khawatir, apabila pembubaran HTI tidak “jelas” dasar hukumnya, akan menimbulkan kecurigaan dikalangan masyarakat. Pihaknya malah menjadi curiga, pembubaran yang tidak dibarengi dengan transparansi kepada masyarakat, jangan-jangan hal itu hanyalah sebuah upaya menghabisi kelompok-kelompok tertentu yang dianggap bersebrangan dengan pemerintah Saat ini.

Kalau kecurigaannya itu sampaj terbukti, lanjut Kiai Jurjiz, mala bukan mustahil, pada gilirannya NU juga akan dibubarkan.

“Kalau kecurigaan saya terbukti, maka boleh jadi pada akhirnya NU juga akan dibubarkan seperti HTI. Bisa jadi khan yang keras-keras dulu”, pungkasnya. ***(J88/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Fitur Simulasi Interaktif Google Gemini Meluncur, Pembaca Madura Expose Makin Canggih!

Terbit: 12 April 2026 | 23:00 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Dunia kecerdasan buatan (AI) kembali diguncang dengan inovasi terbaru dari Google Gemini. Fitur bertajuk Interactive Simulations resmi diperkenalkan ke publik,…

Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *