Hj. Ansari Tegaskan Narasi Negatif Terhadap Pesantren Cederai Nilai Kebangsaan

Terbit: 26 Desember 2025 | 20:40 WIB

MaduraExpose.com– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, memberikan pernyataan keras terkait munculnya berbagai narasi atau framing negatif yang menyudutkan institusi Pondok Pesantren. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya tidak mendasar, tetapi juga melukai nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan.

Hj. Ansari menekankan bahwa pesantren adalah pilar fundamental yang memiliki sejarah panjang dalam pembentukan karakter bangsa.

Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura ini mengingatkan kembali peran vital pesantren sejak masa penjajahan hingga era kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa kontribusi pesantren terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersifat tak ternilai.

“Narasi negatif terhadap pesantren sangat melukai dan mencederai nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita. Dalam sejarahnya, peran pesantren sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan bangsa,” tegas Hj. Ansari dalam keterangannya.

Ia menambahkan, eksistensi pesantren telah melahirkan banyak pahlawan nasional serta pemimpin besar yang memiliki integritas tinggi bagi kemajuan Indonesia.

Hj. Ansari mengajak seluruh elemen masyarakat di Republik ini untuk lebih menghargai dan menghormati eksistensi pesantren sebagai budaya yang telah mengakar kuat secara turun-temurun.

“Kepada siapapun di republik ini, mari kita hargai dan hormati budaya pesantren yang sudah mengakar dari generasi ke generasi. Kontribusi pesantren terhadap NKRI sangat besar dan tidak ternilai,” tambahnya.

Perempuan asal Kabupaten Pamekasan ini berharap agar peristiwa pemberitaan yang memberikan stigma negatif kepada pesantren tidak lagi terulang di masa depan. Hal ini penting demi menjaga kerukunan sosial dan menghargai lembaga pendidikan yang telah berjasa bagi bangsa.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama agar ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Hj. Ansari. ***

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

    Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *