Hari Jadi 745, Persembahan Sumenep ataukah Sesembahan BPWS?

KHAS17 Dilihat

Editorial |Opini
Catatan Pemimpin redaksi: Ferry Arbania

ferry-direktur-maduraexpose

Hari itu langit Bangkalan, Madura tengah diselimuti kecemasan. Sedikitnya 100 orang mengibarkan bendera perjuangan, dalam satu semangat di bawah lembaga swadaya masyarakat Lempar NGO.

Mereka berkumpul sambil membentangkan beberapa kain poster menyuarakan penolakan terhadap keberadaaan BPWS (badan pengembangan wilayah Suramadu) karena telah dianggap ‘menjajah’ kewenangan Pemkab di Madura sekaligus Pemkot Surabaya. Aksi penolakan yang saat itu di komandani Jimhur Soros mampu menggemparkan suasana.

“Hadirnya BPWS ibarat melegalkan berdirinya negara didalam negara”, demikian Saros meneriaknya penolakannya. Ia pun menuding,bahwa undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang pemerintahan otonomi daerah terabaikan.

Tak berhenti disini saja, aksi penolakan terhadap BPWS terus berlanjut tak hanya di bumi Bangkalan, Madura. Terbukti, pada hari jum’at 24 Februari 2012 silam, sejumlah fungsionaris LSM dari lintas organisasi bersatu menyuarakan langkah.

Kembali mereka turun jalan di depan Gedung Grahadi Surabaya sambil menyampaikan protesnya terhaap pemerintah pusat atas keberadaan BPWS yang terus bercokol di Pulau Garam, Madura, Jawa Timur.

Ratusan pengunjuk rasa tersebut mengatas namakan Forum Komunikasi LSM Bangkalan. Mereka menuding, hadirnya BPWS telah menghancurkan asas desentraslisasi UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah atau Pemda.

Kudori salah satu koordinator FK LSM Bangkalan menerjemahkan desentralisasi tersebut pada titik kemungkinan terburuk yang mengarah pada realitas melebarkanya kesenjangan sosial yang sudah barang tentu penyebanya, karena adanya eksploitasi yang ‘disusupkan’ dalam rupa imprealisme discover BPWS.

Penolakan kaum intelektual Bangkalan ini, sempat mengundang simpatik di kalangan luas, sebab saat itu, tak satupun undang-undang yang mengamanatkan agar presiden membuat perpres yang melegitimasi perintah pengembangan wilayah Surabaya – Madura.

Mereka jugalah yang melakukan tuntutan secara terbuka, supaya Perpres No 27 tahun 2008 tentang BPWS. “Bubarkan BPWS yang jadi penghambat laju pembangunan empat kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Ternyata, tuntutan dibubarkannya BPWS di Madura, tak hanya dilakukan oleh kalangan lembaga swadaya masyarakat. Itu terlihat, tahun kemarin, tepatnya19 Juli 2013, kehadiran Menteri Kabinet SBY saat itu, yakni Djoko Kirmanto selaku Menteri Pekerjaan Umum RI datang ke Madura untuk melihat secara langsung pembangunan Suramadu.

Justru menjadi ajang curhat anggota DPRD Bangkalan. Dalam sesi tatap muka dengan Menteri Djoko Kirmanto, para wakil rakyat itu mendesak sang menteri agar menyampaikan langsung kepada presiden tentang penolakan BPWS di Madura, termasuk meminta pembubaran BPWS.

“Pak menteri yang terhormat, tolong sampaikan kepada Presiden supaya BPWS dibubarkan,” desak Syafiudin Asmoro, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi A, DPRD Bangkalan.

Beda Bangkalan, beda pula di Sumenep, Madura. Sejak pertama nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) di teken oleg pihak BPWS dan Pemkab Sumenep pada Jum’at 18 Februari 2014 lalu, kalangan LSM maupun anggota DPRD justru masih dingin-dingin saja. Tak ada seruan, begitu juga teguran apalagi tuntutan di jalanan.

Kondisi ini menjadi tanda tanya besar, warga Bangkalan jauh lebih pro aktif menyikapi kondisi daerahnya atau bisa jadi, warga Sumenep belum sepenuhnya memahami tentang apa dan siapa BPWS. Yang jelas, MoU sudah dibubuhi tanda tangan Mohamad Irian, Kepala Badan Pelaksana BPWS dan Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

Sekarang pertanyaannya adalah, benarkah penandatangan MoU kedua belah pihak antara BPWS dan Pemkab menjadi sebuah ikhtiar memajukan Madura dan rakyatnya seperti mereka obsesikan.

Tanpa berniat curiga, benarkah tujuan BPWS menggandeng Pemkab Sumenep untuk benar-benar memajukan sejumlah objek wisata di ujung timur Pulau Madura? Lantas siapakah yang menjadi penentu, hingga Pulau Gili Iyang di jadikan tema besar mengusung hari jadi Sumenep tahun ini yang ke 745? Pertanyaan puncak, untuk siapakah hari jadi kali ini? Untuk masyarakat Sumenep kah? Atau ‘sesembahan’ untuk ‘memanja’ BPWS??.

Email Pemred: ferry.arbania@gmail.com

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan