Hari ini, Jabatan Sekda Hadi Sutarto Resmi Dicopot

Terbit: 1 Agustus 2017 | 11:02 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Terhitung sejak hari ini, 1 Agustus 2017, Inspektur, Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur, R Idris, resmi mengganti kursi kedudukan Hadi Soetarto, selaku Sekda (Sekretaris Daerah).

R Idris yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur, Inspektorat, secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), menggantikan posisi Hadi Soetarto, yang mengajukan MPP.

“Kemarin sudah ada keputusan, Pak Idris ditunjuk sebagai Plt Sekda. Karena pengajuan MPP Pak Hadi Soetarto, dikabulkan Bupati,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Sumenep, R Titik Suryati, Selasa (1/8/2017).

Menurut wanita yang akrab dipanggil Bu Titik ini, keputusan tersebut dikeluarkan setelah rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur diterima pemerintah daerah pada 24 Juli 2017.

“Jabatan Plt (Sekda) akan berlaku hingga dilantiknya pejabat definitif,” ungkapnya.
Sementara seleksi jabatan Sekda akan dilakukan secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Baru ketika tidak ada peminat, Bupati mengajukan 4 orang calon kepada panitia seleksi di Provinsi. Pengajuan itu dilakukan berdasaroan hasil seleksi tingkat kabupaten,” tukasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, beberapa waktu lalu mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ke Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.
MPP merupakan hak setiap aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun.

Pengajuan MPP bisa dilakukan, dengan syarat minimal masa pensiun yang bersangkutan tinggal 12 bulan. Sementara Hadi Soetarto akan memasuki masa pensiun pada Juli 2018.

Selama belum ada surat keputusan dari bupati yang menyetujui pengajuan permohonan MPP, maka pemohon yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Sekda Sumenep, Hadi Soetarto dikabarkan mengundurkan diri sejak Selasa, 11 Juli 2017.

Bahkan informasi tersebut secara cepat tersiar ke publik karena surat pengunduran diri telah diserahkan ke Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Kabar itu makin santer berhembus, ketika Hadi Soetarto dikabarkan sudah berkemas-kemas dari rumah dinasnya. Bahkan sejumlah PNS di lingkungan sekretaris daerah mengaku telah ‘dipamiti’.

Namun sehari setelah kabar mundur itu menyeruak, Atok tetap ‘ngantor’ seperti biasanya, meski di ruangannya terlihat bersih tanpa barang-barang dan berkas-berkas. (MeO)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *