Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Harga Minyak Anjlok, Petronas Pangkas Belanja Hingga Rp159 T

Avatar photo
186
×

Harga Minyak Anjlok, Petronas Pangkas Belanja Hingga Rp159 T

Sebarkan artikel ini

Lapangan Bukit Tua, yang menjadi wilayah kerja kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Petronas Carigali mulai memproduksi migas pada Minggu, 17 Mei 2015. (Dok. Petronas Indonesia)
MADURA EXPOSE-Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) pelat merah Malaysia, Petroliam Nasional Bhd (Petronas) dilaporkan memangkas belanja modal (capital expenditure/Capex) dan belanja operasional (operational expenditure/Opex) perusahaan dalam empat tahun ke depan dengan nilai mencapai 50 miliar ringgit atau sekitar Rp159 triliun.

Mengutip memo direksi kepada jajaran internal perseroan, Selasa (19/1), pemangkasan pos belanja dilakukan menyusul pelemahan harga minyak mentah dunia yang saat ini sudah berada di bawah US$30 per barel.

Sebagai dampak pemangakasan pos belanja, manajemen Petronas akan melakukan pemotongan gaji pegawai hingga pada pengurangan jumlah tenaga kontrak.

“Petronas akan mengumumkan re-organisasi badan usaha pada Maret 2016, sekaligus pemotongan gaji mulai dari 20 persen sampai 30 persen (top manajemen) di seluruh papan dan mungkin empat hari seminggu bekerja juga,” tulis CEO Petronas, wan Zulkiflee wan Ariffin dalam memonya.

Seperti diketahui, Petronas merupakan perusahaan minyak nasional yang menjadi sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah Malaysia.

Menyusul pelemahan harga minyak dalam beberapa waktu terakhir, pada November 2015 manejemen telah menyatakan akan memotong setoran dividen kepada pemerintah Malaysia hampir 40 persen akibat anjloknya laba perseroan sampai 91 persen.

Di Indonesia, Petronas dipercaya mengelola sedikitnya sembilan wilayah kerja (blok) migas. Rinciannya:

1. Wilayah Kerja Glagah Kambuna dengan kepemilikan hak partisipasi sebesar 60 persen.

2. Wilayah Kerja Ketapang dengan kepemilikan hak partisipasi 80 persen.

3. Wilayah Kerja Muria dengan kepemilikan hak partisipasi sebesar 80 persen.

4. Wilayah Kerja Natuna Sea ‘A’ dengan kepemilikan hak partisipasi sebesar 15 persen.

5. Wilayah Blok Jabung dengan kepemilikan hak partisipasi sebesar 42,85 persen.

6. Wilayah Kerja Randugintung dengan kepemilikan hak partisipasi sebesar 30 persen.

7. Wilayah Kerja Madura Offshore dengan kepemilikan hak partisipasi sebesar 22,5 persen.

8. Wilayah Kerja Surumana dengan kepemilikan hak partisipasi 20 persen Petronas.

9. Wilayah Kerja SE Palung Aru dengan kepemilikan hak partisipasi sebesar 33,3 persen.

Ada pun pada Agustus 2015 lalu, anak usaha Petronas yakni Petronas Carigali Ketapang II Ltd telah melaksanakan kegiatan lifting pertama dari fasilitas produksi, penyimpanan, dan pengangkutan terapung atau Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) Ratu Nusantara di lepas pantai Madura, Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, FPSO Ratu Nusantara merupakan fasilitas penampungan minyak berkapasitas 630 ribu barel yang minyaknya diambil dari Lapangan Bukit Tua, Blok Ketapang.

CNNIndonesia.com belum berhasil mengonfirmasikan pengaruh dari rencana pemangkasan capex dan opex seperti yang diinstruksikan perusahaan induk Petronas, kepada kegiatan operasional dan produksi Petronas Indonesia. Presiden Petronas Carigali Muriah Ltd dan Ketapang II Ltd Hazli Sham Kassim maupun Senior Manager Corporate Affair and Administration Petronas Indonesia Pudja Kartawidjaja belum membalas upaya konfirmasi yang dilayangkan. (dim/gen)