Sumenep, MaduraExpose.com- Anggota Pamdal DPRD Sumenep yang barus seumur jagung ini dinilai banyak kalangan tidak paham aturan mikanisme yang dibangun di kantor para wakil rakyat tersebut.
Pasalnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Mulki, pada pertemuan dengan kalangan awak media beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (2/4/2015) di ruang Pers DPRD setempat menegaskan, bahwa hadirnya Pamdal (Pengamanan Dalam) itu bukan untuk mempersulit keadaan. Melainkan mempermudah pelayanan.
Mulki juga mengakui jika sudah menyampaikan kepada yang bertugas (Pamdal) agar memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hendak bertamu agar diberi pemahaman bahwa jangan sampai kantor dewan disamakan kantor lain, mengingat kantor DPRD tempat pelayanan masyarakat. Pihaknya juga menekankan, agar 14 Pamdal yang ada, tidak mempersulit kalangan Pers yang hendak meliput.
“Birokrasi dan kalangan media jangan sampai dibatasi apalagi sampai tanda tangan segala. Tidak usah itu. Yang penting dikenali kalau yang bersangkutan adalah wartawan”, ujar Mulki didepan awak media.
(m2d/fer)