Scroll untuk baca artikel
Pamekasan Expose

Habib Rizieq Tersangka, FPI Pamekasan: Penegakan Hukum Terkesan Berat Sebelah

Avatar photo
297
×

Habib Rizieq Tersangka, FPI Pamekasan: Penegakan Hukum Terkesan Berat Sebelah

Sebarkan artikel ini

Reporter:Adezta Mellany Citra
MADURAEXPOSE.COM—Penetapan Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus penistaan lamb ang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Indonesia pertam, Soekarno membuat pengikutnya diberbagai daerah mengaku kecewa dengan pihak aparat penegak hukum.

“FPI Pamekasan merasa kecewa dengan ditetapknnya Habib Rizieq sebagai tersangka. Kami merasa tidak mendapatkan keadilan hukum. Dan kalau sampai habib Rizieq menjadi terdakwa dan jatuh hukum, dikhawatirkan Indonesia akan tambah memanas, “Allahu Akbar, Takbir,” ungkap M. Mukhlis, salah satu aktivis FPI Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat berbincang dengan Maduraexpose.com, Jum’at (03/02/2017).

Pihaknya menyayangkan sikap penegak hukum yang terkesan berat sebelah dan pilih kasih, yang dengan mudah memproses Habib Rizieq sebagai tersangka.

“Dalam artian untuk kasus Ahok lambat di proses, sedang Habib Rizieq cepat diproses dan cepat menjadi tersangka. Dan bagi FPI Pamekasan, ini sangat tidak adil”, tandasnya.

Marak diberitakan media sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden Indonesia pertama, Soekarno, Senin (30/1/2017).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa status hukum Rizieq ditingkatkan setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara ketiga dalam kasus tersebut. [*]