GUbernur Gatot dan Istri diperiksa KPK

Terbit: 28 Juli 2015 | 03:40 WIB

Maduraexpose.com-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/07/2015) kembali memeriksa Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugrohodan istrinya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

Ini merupakan pemeriksaan KPK yang kedua kali, setelah sebelumnya tanggal 22 Juli lalu, Gatot juga telah diperksa sebagai saksi.

Untuk diketahui, Evy Susanti diduga sebagai penghubung antara kantor OC Kaligis dengan pemerintah Provinsi Sumatra Utara berhubungan dengan gugatan di PTUN Medan dimana Kejati Sumut sedang melakukan penyelidikan dana bantuan sosial.

Dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Sumut ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Mereka masing-masing M Yagari Bhastara alias Gerry, Tripeni Irianto Putro Ketua PTUN Medan, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting keduanya adalah hakim, Syamsir Yusfan Panitera sekretaris, serta terakhir OC Kaligis pengacara senior yang merupakan boss Gerry.

KPK sejauh ini juga sudah minta pihak imigrasi melakukan pencegahan terhadap Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumut, OC Kaligis, Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarinan Misnan, dan Evy Susanti.

(arun/Jur)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *