Grand Visit Sumenep 2018 Amburadul, Dinas Pariwisata Salahkan Masyarakat

Terbit: 6 Maret 2018 | 15:51 WIB

MADURA EXPOSE– Mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Ekstra Mahasiswa Parlemen (Gempar) menilai, grand design program Visit Sumenep 2018 dinilai sangat amburadul dan belum menyentuh target yang diharapakan masyarakat.

Kacaunya grand design ini membuat kalangan aktivis kembali turun jalan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemudan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Namun sayangnya, Sufinato,Kepala Disbudparpora tak berani menemui pengunjuk rasa, Selasa 6 Maret 2018.

“Pada intinya, ternyata Disbudparpora Sumenep tidak punya grand design pariwisata, berkaitan dengan progran visit Sumenep 2018 yang kerap digembar gemborkan, ” ungkap Taufiq, salah satu orator aksi yang menamakan diri gerakan ekstra parlemen.

Dia melanjutkan, sejauh ini, pengelolaan objek wisata di Kabupaten Sumenep tidak sepenuhnya berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat. Belum lagi dari sisi pembangunan yang masih jauh dari panggang.

” TDUP nya juga tak jelas, ” sesalnya.

Taufik menyimpulkan, pengelolaan Visit Sumenep 2018 oleh Disparbudpora patut diragukan berjalan dengan baik.

“Indikasi lain yang membuat kami sangat pesimis adalah dengan tidak dilibatkannya semua OPD terkait secara intens, ” tutupnya.

Sementara, Kabid Pariwisata Disparbudpora Sumenep, Ahmad Khalili yang mewakili Sufianto, sama sekali tidak menampim tudingan aktivis mahasiswa tersebut. Namun, pihaknya beralibi, jika mengacu pada RIPDA wisata Sumenep saat ini, diakuinya, memang berbasis masyarakat.

“Dari itu kita bisa lihat sendiri, beberapa destinasi wisata di Sumenep ini lamban tidak meningkat. Serta, parahnya lagi sampai menurun, dari itu cenderung dilupakan oleh masyarakat,” ujar dia kepada awak media.

Khalili juga mengakui, masalah TDUP di Kabupaten Sumenep sejak awal cenderung disepelekan. Bahkan jumlahnya hampir mencapai 100 persen.

“ (objek) wisata yang tidak ada TDUP-nya (di Sumenep) sekitar 80 persen. Sekarang kita dorong semua pengelola wisata untuk segera selesaikan Izin serta TDUP-nya, agar tertata dengan baik,” pungkasnya.

(dbs/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *