MADURAEXPOSE.COM–Fathol Bari, mantan Calon Legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) Sumenep yang juga Direktur Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Desa (GPMD) mendukung gagasan penyelamatan asset yang pernah digagas oleh Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF.Hari Ponto beberapra waktu lalu.
“Kami mendukung gagasan saudara Ponto soal gagasan penyelamatan aset, menyusul banyaknya aset di Sumenep yang selama ini terindikasi tidak jelas. Dan kami meminta supay hasil kunjungan Komisi II ke Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali beberapa waktu lalu bisa dibeberkan ke publik agar menjadi refrensi kepada masyarakat Sumenep,” ungkapnya kepada MaduraExpose.com, Jum’at 2 Desember 2016.
Seperti diketahui, sekitar bulai Mei lalum Komisi II DPRD Sumenep melakukan kunjungan ke Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali untuk melakukan studi banding terkait gagasan penyelamatan aset di Kabupaten Sumenep
Seperti dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF. Hari Ponto, perlunya penyelamatan aset di Sumenep, karena selama ini, keberadaan aset yang dimiliki Pemkab setempat terindikasi tidak jelas. Pihaknya memandang pentingnya dilakukan inventarisir semua aset yang ada, termasuk siapa saja yang mengelolanya. .
“Tujuan penting kami ke Gianyar untuk melakukan koordinasi dalam rangka penyelamatan aset. Intinya demi perbaikan Sumenep kedepan,”terangnya kepada awak media.
Ponto menilai, pengelolaan aset di Gianyar sangat jelas dan penting untuk menjadi pertimbangan bagi legislatif di Komisi II DPRD Sumenep. Itu terlihat dari kemampuan eksekutif di Gianyar dalam melakukan pendataan aset-aset yang mereka miliki.
“Di Gianyar itu jelas sekali pendataan aset-asetnya, termasuk verifikasinya, tata laksana mengurus atau pencatatan aset, dan juga hal lain yang berkaitan dengan penyelematan aset yang dimiliki,”imbuhnya menjelaskan.
Pihaknya berharap, Pemerintah Daerah di Sumenep melakukan hal yang lebih baik, setidaknya sama dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah di Ginayar, agar tidak terjadi penyerobotan pihak lain.
“Kami melihat selama ini banyak aset di Sumenep malah seringkali memicu persoalan karena status kepemilikan aset yang ada tidak jelas. Saya contohkan misalnya lahan gedung SD di sejumlah tempat, kerap kali dipersoalkan pihak swasta. Masalah ini akan terus bergejolak, selama kepemilikannya tidak jelas,” paparnya panjang lebar.
Ponto berharap, dengan gagasan penyelamatan aset, dengan setidaknya “berguru” kepada pemerintahan daerah di Gianyar itu, diharapkan Sumenep tak ada lagi masalah yang ditimbulkan dari ketidak jelasan pengelolaan aset Pemkab.
“Untuk merealisasikan semua itu, kami menggagas pembentukan peraturan penyelamatan aset. Kalau ini sudah terbentuk, maka pemerintah bisa bertindak sesuai peraturan, manakala ada pihak lain yang terang-terangan hendak menyerobot aset daerah,” pungkasnya. [Nadya/Red***]