GMPM Desak Bea Cukai Madura Bertindak Tegas, Kasus Dua Mesin Rokok di Sampang Jadi Ujian Keseriusan

Terbit: 16 Agustus 2025 | 15:00 WIB

MaduraExpose.com– Kasus penyegelan dua mesin rokok ilegal milik Perusahaan Rokok (PR) Daun Mulia di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, menjadi pusat perhatian dalam aksi unjuk rasa ribuan massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) di Kantor Bea Cukai Madura.

 

Penindakan yang dilakukan KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura tersebut dinilai lamban dan hanya bersifat simbolis, memicu desakan publik agar institusi bea cukai menunjukkan ketegasan yang substantif.

 

Tuntutan Aksi dan Sorotan Tajam LSM

Korlap aksi GMPM, Didik Haryanto, yang juga Ketua Umum LSM Bidik, bersama dengan sejumlah aktivis senior lainnya, secara terbuka menuntut transparansi dalam penindakan terhadap pengusaha yang diduga kuat melakukan pelanggaran izin. Titik berat desakan ini adalah kasus dua mesin rokok di Sampang yang dianggap sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan.

 

“Ini bukan mesin baru. Mesin tersebut sudah lama beroperasi untuk memproduksi SKM, padahal izinnya hanya untuk SKT. Kalau baru sekarang disegel, patut dipertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan selama ini,” tegas Didik. Menurutnya, tindakan penyegelan tanpa proses hukum hanya akan memberi kesan seolah-olah negara hadir, namun tidak menyentuh akar persoalan. Pihaknya mendesak agar Bea Cukai tidak berhenti di penyegelan, melainkan melanjutkan dengan proses hukum terhadap pemilik usaha untuk memberikan efek jera.

 

 

Komitmen Bea Cukai dan “Operasi Gempur”

Menanggapi desakan yang terfokus pada penindakan di Sampang, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menyatakan apresiasinya. “Pihak Bea Cukai selalu bersifat positif. Aspirasi dari masyarakat, LSM, petani, dan mahasiswa kami terima dengan baik,” ujar Novian. Ia menegaskan kembali komitmen Bea Cukai untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang efisien dan penegakan hukum yang tegas.

Sebagai respons langsung, Novian berjanji akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rokok Ilegal dan melancarkan “Operasi Gempur”. Janji ini disambut baik, namun publik menanti implementasi yang nyata dan keberanian untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti yang terjadi di Sampang hingga tuntas secara hukum.

 

Menanti Tindakan Nyata

Keresahan publik yang memicu aksi massa ini berakar dari dugaan bahwa pelanggaran di PR Daun Mulia bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari jaringan besar peredaran rokok ilegal. Didik Haryanto menduga, PR Daun Mulia memiliki keterkaitan dengan sedikitnya enam pabrik lain yang beroperasi tanpa izin. Atas dasar itu, LSM Bidik sedang menyiapkan laporan resmi kepada Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Pajak untuk mendesak penanganan kasus ini secara menyeluruh.

 

Kasus dua mesin rokok di Sampang kini menjadi barometer. Seberapa jauh Bea Cukai Madura berani melangkah dari penyegelan menuju penyitaan aset dan proses hukum, akan menjadi tolok ukur keseriusan mereka dalam memberantas rokok ilegal. Masyarakat Madura kini menanti, apakah “Operasi Gempur” yang dijanjikan akan menjadi sebuah perang total melawan sindikat rokok ilegal atau hanya sekadar retorika di atas kertas.

 

[dbs/tbn/sun/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *