Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Garap ABG di pantai, Pelaku dipolisikan

Avatar photo
212
×

Garap ABG di pantai, Pelaku dipolisikan

Sebarkan artikel ini
ist/net

MADURAEXPOSE—Orang tua mana yang bisa terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, bahkan hingga disetubuhi. Apalagi sang anak masih dibawah umur. Hal ini pun terjadi pada serang gadis anak baru gede (ABG) sebut saja Dahlia (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun. Orang tuanya, T (47) warga Pangkalan Baru akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang, kemarin (11/1).

Dari keterangan T kepada petugas SPKT Mapolres Pangkalpinang, orang yang harus bertanggungjawab atas perbuatan pelecahan seksual terhadap anaknya tersebut yaitu CH alias AG (24), warga Kampung Minfo, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Tidak hanya sekali, pelaku diketahui sudah 5 kali melakukan hubungan layaknya suami istri kepada anaknya.

Baik AG maupun Dahlia diketahui memang memiliki hubungan khusus. Beberapa kali memang keduanya sering jalan berduaan. Namun pada Bulan April 2015 lalu, awal kejadian tidak senonoh tersebut dilakukan. Pelaku yang mengajak korban ke Pantai Temberan di siang hari. Disitu lah pelaku merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seks. Korban yang akhirnya luluh dan tidak bisa melawan terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Berhasil sekali melakukannya, pelaku tampaknya ketagihan. Dengan modus yang sama, pelaku sering mengajak korban ke pantai hingga kejadian tersebut berlangsung sebanyak 5 kali. Terakhir, aksi bejat pelaku dilakukan pada Bulan Agustus 2015 di Pantai Pasir Padi. Tentu saja, pasca kejadian tersebut terjadi perubahan sikap pada diri korban. Tak bisa ditutupi lagi, orang tua korban yang telah mengetahui apa yang dialami sang anak, memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi membenarkan adanya laporan terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dialami korban. “Pihak korban sudah membuat laporannya ke pihak kita. Saat ini, laporan korban sudah diteruskan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti. Kita akan panggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabag Ops.

(aka/bbp)