Gara-Gara Hutang Rp 400 Ribu, Tahanan Lapas Pamekasan Ditusuk

Terbit: 23 Februari 2017 | 17:04 WIB

MADURAEXPOSE.COM— Dua penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Pamekasan menjadi korban penusukan rekannya sesama napi. Korban merupakan dua bersaudara asala Torjun, Kabupaten Sampang, Madura itu, yakni Jailani dan Gunawan.

Menurut Humas Lapas Narkotika Pamekasan, Syaiful kepada awak media mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB Rabu Malam.

Penusukan itu diduga persoalan hutang sebesar Rp 400. Korban Jailani berjanji akan melunasi hutangnya tersebut kepada Halili pada Hari Senin mendatang. Namun pelaku tidak mau terima jawaban itu. Malah halil merasa tersinggung dengan ucapan Jailani dan Gunawan yang berkata-kata kasar, hingga terjadilah aksi pertikaian dan Halil menusuk keduanya dengan benda tajam berupa gunting buatan dari dalam lapas.

“Di sana kan banyak sisa-sisa kawat, rupanya yang dijadikan alat menusuk,” jelas Syaiful, Humas Lapas Narkotika Pamekasan kepada awak media.

Akibat tusukan tersebut, Gunawan mengalami luka pada bagian perut, sementara Jailani luka pada bagian pinggang kiri. Petugas lapas langsung melarikan korban ke RSUD Pamekasan . Kasus penusukan dalam lapas tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. [dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *