Duka di Beranda: Antara Ketulusan Ganjar dan Warisan Sunyi Try Sutrisno

oleh -230 Dilihat
Screenshot ucapan duka Ganjar Pranowo untuk Jenderal TNI Try Sutrisno sebagai analisis komunikasi politik.
Gaya Politik Baru: Unggahan Ganjar Pranowo di akun media sosialnya yang memicu diskusi mengenai kontras kepemimpinan era digital dan era pengabdian sunyi Pak Try Sutrisno.[Dok. media sosial X @ganjarpranowo]
Terbit: 4 Maret 2026 | 04:34 WIB

JAKARTA, (MaduraExpose.com) – Unggahan belasungkawa Ganjar Pranowo atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, memicu diskusi menarik di jagat maya. Melalui akun resminya, Ganjar menyebut almarhum sebagai saksi sejarah sekaligus pemimpin yang penuh dedikasi. Namun, di balik ucapan tersebut, publik seolah diajak membandingkan dua gaya kepemimpinan yang berbeda zaman.

Dalam Teori Komunikasi Politik, aktivitas tokoh publik di media sosial saat momentum duka nasional sering kali menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, ini adalah bentuk penghormatan (tribute), namun di sisi lain, sering dianggap sebagai upaya menjaga “ekstensi” di memori publik. Kontras ini makin nyata jika melihat sosok Pak Try yang dikenal sangat menghindari sorotan kamera dan lebih memilih jalan pengabdian sunyi—jauh dari hiruk-pikuk pencitraan digital.

Paradoks Pemimpin Masa Lalu dan Sekarang

Try Sutrisno adalah prototipe pemimpin yang besar karena integritas lapangan, bukan karena algoritma beranda. Sementara itu, fenomena tokoh politik saat ini yang seolah “wajib” hadir di setiap peristiwa besar, menunjukkan pergeseran nilai dalam Administrasi Kepemimpinan. Akankah warisan “Pengabdian Sunyi” Pak Try tetap relevan di tengah era di mana segala sesuatu harus diviralkan agar dianggap ada?

Kepergian Pak Try adalah pengingat bagi para politisi hari ini: bahwa pada akhirnya, yang dikenang rakyat bukan seberapa sering wajah mereka muncul di beranda, melainkan seberapa tegak mereka berdiri di atas prinsip integritas.

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum