Gak Perlu Ngantri di Samsat Malang Kota

Terbit: 15 Maret 2018 | 07:43 WIB

 MADURA EXPOSE– Dalam rangka memberikan layanan yang lebih transparan dan profesional, Polres Malang Kota melaunching aplikasi E-SIM. Aplikasi ini untuk menghindari penumpukan antrian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK., MH menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi E-SIM tersebut maka masyarakat tidak perlu lagi datang terlalu pagi untuk mendapatkan nomor antrian untuk pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya.

“Cukup download aplikasi E-SIM Polres Malang Kota di Playstore dan melakukan pendaftaran maka masyarakat sudah bisa mendapatkan nomor antrian dan perkiraan terlayani pukul berapa,” kata Asfuri, sapaan akrabnya saat acara launching aplikasi E-SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM di Jalan Wahidin, Kota Malang.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian khususnya Polres Malang Kota. “Nanti akan kita sosialisasikan E-SIM juga melalui media, pamflet, baliho dan kegiatan kepada masyarakat agar semakin banyak yang tahu,” pungkasnya.

Ditambahkan  AIPTU Asmuin (BAUR SIM ) di Samsat Kota Malang, sekarang sudah ada aplikasi E-SIM maka warga masyarakat Kota Malang dan sekitarnya jika ingin memperpanjang dan mengurus sim bisa lewat aplikasi semakin mudah dan cepat. Jika memang masih sibuk dengan pekerjaan atau urusannya, untuk hadir dan datang langsung ke kantor Samsat Malang, bisa mendaftar dulu lewat aplikasi E-SIM yang sudah di sediakan di Samsat Kota Malang.

“Semoga masyarakat mau tertib dan taat berkendaraan, serta melengkapi surat-surat bermotornya, SIM, STNK, helm dan mematuhi rambu lalu lintas. Kalau semua pengendara tertib dan patuh,maka akan menurun jumlah korban kecelakaan lalu lintas, dan semua selamat dan aman nyaman berkendara di Kota Malang, “ harap AIPTU Asmuin.

 (GRW/PTS)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *