Gaduh WPS Dibalik Sidak Anggota DPRD Sumenep

KHAS27 Dilihat

Ferry ArbaniaGaduh WPS Dibalik Sidak Anggota DPRD Sumenep
Oleh: Ferry Arbania
Pemimpin Redaksi (Pemred) MaduraExpose.com

Catatan panjang berdirinya Water Park Sumekar (WPS) diatas tanah seluas 1 hektar lebih di Desa Kadengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep sejak awal menuai protes keras, baik dari kalangan tokoh masyarakat, anggota DPRD hingga sejumlah dinas terkait di masing-masing SKPD yang menjadi konterpad Pemkab setempat.

Tahun 2011 silam, Komisi C DPRD Sumenep yang saat itu ‘dikomandani’ A. Hamid Ali Munir melakukan sidak ke WPS karena masalah perijinan yang belum diselesaikan oleh pihak pengelola hingga dihentikan sementara dengan alasan klise, karena pihak pengelola waktu itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat itu, sidak dilakukan Komisi C bersama Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) yang diwakili Abdussukur, yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. Ia mengakui saat itu, jika pihaknya tidak menemukan IMB atas pembangunan Water Park Sumekar di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sidak dewan dan PU Cipta Karya saat itu dilakukan pada hari Rabu, 4 Mei 2011.

Sidak demi sidak yang dilancarkan ke WPS Sumenep, mengingatkan kita pada proyek perumahan Citraland Cirebon yang pada tahun 2014 lalu dikembangkan oleh PT Budi Sari Murni Aji yang nota bene anak usaha Ciputra Group. Saat itu Corporate Public Relation Manager Ciputra Group, Eky Merry, menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) proyek perumahan Citraland Cirebon seluas 38 hektar.

Endingnya, proyek perumahan Citraland di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu itu disegel paksa oleh pihak Satpol PP setempat pada Jumat (19/12/2014) sore. Tak hanya dilakukan pengelan, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proses pembangunan perumahan yang sedang berlangsung juga dihentikan paksa oleh aparat penegak perda tersebut. Citraland Disegel Satpol PP.

Komisi C DPRD saat sidak  ke water Park Sumekar (Dok/MaduraExpose.com)
Komisi C DPRD saat sidak ke water Park Sumekar (Dok/MaduraExpose.com)

Kemudian pada hari Selasa, 08/02/2011 silam, Waterpark Pangandaran di Desa Putrapinggan Kec. Kalipucang, Ciamis juga ditutup paksa saat itu karena dianggap tidak mengindahkan ultimatum Satpol PP. Wisata air itu berurusan dengan aparat karena diduga tidak melengkapi izin gangguan (HO) atau kinder ordanantie yang diwajibkan Pemkab setempat. Sementara Waktu yang diberikan Pemkab selama 14 hari.

Kembali ke sejumlah persoalan WPS di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, sepertinya pihak pengelola dituntut lebih pro aktif menyikapi banyaknya “tekanan” dari sejumlah pihak, baik yang dilancarkan oleh pihak Komisi B (bidang ekonomi) maupun oleh Komisi C DPRD Sumenep.

Dengan kata lain, sidak anggota DPRD Sumenep pada Kamis (15/1/2015) lalu itu sepertinya menjadi cambuk bagi pihak manegment WPS untuk benar-benar profesional dan lebih pro aktif melengkapi segala sesuatunya, yang berkaitan dengan proses perijinan, baik yang berkaitan dengan ijin mendirikan bangunan untuk beberapa pengembangan area maupun persoalan lain yang sekiranya berdampak pada lingkungan.

Terlepas dari problem yang saat ini masih membelenggu pengembangan WPS, tak ada salahnya jika masalah yang terjadi di waterpark Sumekar seebtulnya tidak hanya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihak pengelola, melainkan juga tanggung jawab seluruh pihak terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan DPRD Sumenep. Hal ini menjadi penting ketika problem WPS dikaji dari tiga aspek penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi, sosial,lingkungan dan kelembagaan secara optimal.

Akan menjadi lebih optimal, ketika pengembangan WPS mendapat dukungan penuh dari pihak DPRD dan Pemkab Sumenep. Sehingga dalam hal ini, akan tercipta pola kerjasama yang lebih menguntungkan bagi peningkatan aset daerah atau PAD. Taruh contoh, DPRD Sumenep misalnya bersedia menjadi faslitator atas lambannya pengurusan IMB sekaligus memahami beberapa implikasi dari model-model pokok perencanaan maupun pengembangan wisata air Water Park Sumekar yang terletak di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur. (bersambung…)

Tinggalkan Balasan