Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

FP MK: Deklarasi Propinsi Madura Hanya Kepentingan Elit

Avatar photo
277
×

FP MK: Deklarasi Propinsi Madura Hanya Kepentingan Elit

Sebarkan artikel ini
Wacana Madura Provinsi ditentang kalangan mahasiswa [Sumber foto Istimewa]

Surat edaran tentang Deklarasi Pembentukan Propinsi Madura oleh Panitia Persiapan Propinsi Madura (P4M) disinyalir cacat moral. Sebab pengakuan Sekjen P4M Jimhur Saros, bahwa sudah mengantongi rekomendasi dan dukungan dari empat bupati di Madura serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Madura adalah bentuk kebohongan publik.

Misalnya bantahan dari Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang menyangkal bahwa tidak pernah memberikan rekomendasi tentang rencana Deklarasi Propinsi Madura yang akan diselenggarakan tanggal 10 November mendatang. Bahkan Bupati Sumenep ketika dikonfirmasi FP MK tentang sikap politiknya menyatakan sama dan tidak mendukung gagasan deklarasi Propinsi Madura. Artinya jelas ini bentuk keputusan yang bersifat sepihak dan tidak merepresentasikan amanat politik bupati empat kabupaten yang meliputi Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.

Di samping itu, Front Pemuda Madura Kepulauan (FP MK) dengan tegas menolak gagasan dan rencana deklarasi Propinsi Madura yang cenderung terburu-buru dan hanya untuk menampung kepentingan segelintir elit politik, bukan atas dasar kehendak seluruh masyarakat Madura. Ada beberapa pertimbangan penting penolakan FP MK atas rencana tersebut yang meliputi;

Pertama, Selama ini para elemen dan orang-orang dibalik gagasan deklarasi Propinsi Madura tidak punya perjalanan panjang dalam politik. Sehingga semakin nyata bahwa rencana tersebut hanya untuk memperjuangkan kepentingan elit politik Bangkalan yang kemudian mengatasnamakan kehendak masyarakat Madura.Apalagi ada pernyataan Jimhur Saros, Sekjen P4M seperti diberitakan salah satu media online bahwa sudah mengantongi 10 anggota DPR RI Dapil Madura semakin nyata adalah penyesatan publik. Sebab dalam Pemilu Legislatif 2014, Dapil Madura hanya menyediakan 8 kursi yang diperebutkan caleg untuk lolos ke Senayan.

Kedua, menerobos amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam bagian butir pasal 35 ayat (4) huruf a, disebutkan bahwa syarat minimal pembentukan propinsi baru harus memenuhi syarat minimun lima kabupaten/kota. Apalagi yang diproyeksikan P4M menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) adalah Bangkalan Selatan yang meliputi Kecamatan Kamal, Labang, Kwanyar, Socah, Modung, dan Tragah. Rencana tersebut sangat tidak masuk akal.

Sebab selama ini Kabupaten Bangkalan dalam aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih di bawah dua Kabupaten lain di Madura. Tahun 2013 misalnya, IPM Bangkalan masih 66, 19. Ini masih di bawah dua kabupaten lain di Madura. Kabupaten Pamekasan pada tahun 2013 IPM 67, 11. Apalagi Bangkalan yang diproyeksikan akan dibuat kabupaten baru belum ada peta potensi daerah yang dapat mendorong minat investor.

Ketiga, rencana P4M yang hendak mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang meminta merevisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah supaya syarat minimal pembentukan propinsi baru hanya cukup empat kabupaten saja adalah langkah tidak masuk akal. Sebab harus ada persiapan yang matang dan panjang untuk mewujudkan Madura sebagai propinsi baru. Apalagi jika dikalkulasi secara keseluruhan rata-rata IPM seluruh kabupaten di Madura masih di angka 6,2. Angka ini cukup rendah jika dibanding rata-rata IPM kabupaten/kota Jawa Timur yang mencapai angka 7,2.
Atas dasar fakta itulah FP MK sebagai organisasi kepemudaan menolak rencana pembentukan Propinsi Madura yang diinisiasi oleh P4M. Tetapi secara kelembagaan, FP MK siap berdialog secara terbuka dan sehat tentang rencana pembentukan Propinsi Madura dengan P4M. Sebab ini agenda yang terburu-buru dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara moral. Jika pembentukan Propinsi Madura tetap dilanjutkan dengan segala bentuk arogansi, maka yang dikorbankan adalah masyarakat Madura yang akan semakin hidup miskin.

Sekalipun pada sisi lain, FP MK sebetulnya mendukung gagasan Propinsi Madura tetapi dengan asas-asas untuk kepentingan kolektif masyarakat Madura. Bukan hanya untuk mengakomodir hasrat politik para elit di Bangkalan. Sehingga misalnya secara bertahap perbaiki dulu tingkat kesejahteraan masyarakat Madura serta tekan angka putus sekolah dan angka buta huruf di Madura. Sehingga pembentukan Propinsi Madura mampu menjamin perbaikan taraf kesejahteraan masyarakat Madura.

Jakarta,05 November 2015
Asep Irama
Ketua Umum FP MK