FGD Pemkab Madiun Bahas Raperda Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Terbit: 8 Februari 2024 | 14:11 WIB

Maduraexpose.com– Pemerintah Kabupaten Madiun, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat IT Puspem Mejayan, dengan maksud untuk mengatasi masalah infrastruktur telekomunikasi yang tidak teratur dan mengganggu estetika lingkungan.

Sawung Rehtomo, Kepala Diskominfo Kabupaten Madiun, dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD tersebut bertujuan untuk membahas draft peraturan daerah Kabupaten Madiun tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi penyelenggara telekomunikasi, menata infrastruktur pasif dengan lebih tertib, serta memastikan identitas dan kelayakan operasionalnya.

“Sudah kita buat naskah akademisnya dan sekarang kita akan mengajukan untuk disusun menjadi Perda,Kita tidak ingin Pemerintah hanya menjadi pemadam kebakaran saat masalah muncul, tetapi lebih kepada pencegahan dengan regulasi yang jelas dan tepat ,” jelas Sawung Rehtomo.

Ditemui usai acara, Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon, menekankan pentingnya regulasi ini dalam mengatur infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kabupaten Madiun.

“Kita ingin memberikan payung keselamatan bagi seluruh kepentingan di wilayah Kabupaten Madiun, bukan hanya bagi operator tetapi juga untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Rencananya, Perda ini akan mengatur berbagai aspek, termasuk jenis infrastruktur pasif telekomunikasi, penyelenggara, penataan, pengendalian, pengawasan, serta pemantauan dan evaluasi.

Dengan adanya regulasi ini diharapkan semua pihak terkait dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Madiun dapat berjalan dengan lebih teratur dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.***

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *