MADURA EXPOSE, SUMENEP – Setahun berjalan sejak dihentikan sementara pada Februari 2025, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep kini memasuki babak baru yang penuh dinamika. Di balik misi mulia menekan angka gangguan belajar akibat rasa lapar, program andalan pemerintah ini didera berbagai isu miring, mulai dari gaya distribusi “sultan” hingga persoalan higienitas yang belum tuntas.
Dunia maya sempat digemparkan oleh video viral distribusi paket makanan menggunakan mobil mewah Toyota Alphard dan Vellfire di wilayah SPPG Kolor 2, Kecamatan Kota Sumenep. Meski pihak pengelola berkilah hal tersebut merupakan kebijakan mandiri yang tidak melanggar aturan, publik tetap mempertanyakan efisiensi dan urgensi penggunaan armada mewah untuk program sosial tersebut.
Persoalan Dapur: Minim Sertifikat Halal dan Higienis
Namun, sorotan tajam sesungguhnya justru tertuju pada kondisi di balik layar. Data mengejutkan mengungkap bahwa dari puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, mayoritas belum mengantongi izin resmi.
Hingga Januari 2026, tercatat sekitar 75 SPPG di Sumenep beroperasi tanpa mengantongi sertifikat halal. Tak hanya itu, Dinas Kesehatan P2KB Sumenep juga menyoroti bahwa baru 20 dari 45 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini diperparah dengan adanya laporan menu yang berbau di beberapa titik, yang sempat memicu kekhawatiran orang tua siswa.
Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Andriyadi, mengecam keras temuan ini. Menurutnya, hak gizi anak terancam jika standar keamanan pangan diabaikan. “Ini soal nyawa dan kesehatan generasi mendatang, bukan sekadar proyek distribusi,” tegasnya.
Limbah dan Ekspansi ke Daerah Terpencil
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep pun tak tinggal diam. Tim DLH dilaporkan mulai turun tangan menyisir 13 lokasi SPPG terkait laporan pengelolaan limbah yang tidak mematuhi ketentuan. Hal ini menjadi paradoks di tengah rencana ambisius pembangunan 31 SPPG tambahan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di wilayah Sumenep.
Di sisi lain, hasil evaluasi menunjukkan dampak positif yang nyata. Sekolah penerima MBG mencatat penurunan gangguan belajar akibat lapar hingga rata-rata 2,37 poin persentase. Angka ini menjadi alasan kuat mengapa pemerintah terus memperluas sasaran program meski didera kritik tajam soal manajemen.
Memasuki tahun 2026, tantangan besar menanti Pemerintah Kabupaten Sumenep. Memastikan 89 SPPG yang beroperasi mematuhi standar hukum dan kesehatan menjadi harga mati agar program ini tidak sekadar menjadi etalase kemewahan, tetapi benar-benar menjadi oase gizi bagi anak-anak di ujung timur Pulau Madura.
Penulis Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose
Layanan Pembaca: Bagi pembaca yang ingin menyampaikan informasi, keluhan, atau mengirimkan artikel opini, silakan kirimkan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com








