SUMENEP – Langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep yang dipimpin oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Abdul Madjid, dalam melakukan pemantauan harga di Pasar Anom menjelang Nataru 2026 (23/12/2025), kembali memicu diskusi publik. Meski diklaim sebagai upaya menjaga stabilitas, banyak pakar ekonomi dan pemerintahan mulai mempertanyakan: apakah kehadiran fisik pejabat di pasar masih relevan atau sekadar ritual pencitraan administratif?
Secara teoritis, pengendalian inflasi membutuhkan intervensi struktural, bukan sekadar observasi visual yang seringkali bersifat “kosmetik”.
Kritik Ekonomi: Masalah Struktural vs Solusi Visual
Dari perspektif ekonomi makro, inflasi didorong oleh dua faktor utama: cost-push inflation (kenaikan biaya produksi/distribusi) dan demand-pull inflation (lonjakan permintaan). Kehadiran pejabat di pasar untuk memantau harga tidak secara otomatis mengubah variabel-variabel tersebut.
-
Distorsi Harga Saat Sidak: Dalam ilmu ekonomi perilaku, dikenal fenomena di mana pedagang cenderung menyesuaikan jawaban atau perilaku saat berhadapan dengan otoritas. Hal ini membuat data yang diperoleh saat “sidak” berisiko tidak akurat dibandingkan data harian yang dikumpulkan pencacah BPS secara anonim.
-
Efektivitas Biaya (Cost-Benefit): Menggerakkan rombongan pejabat dari berbagai OPD memiliki biaya operasional. Jika output yang dihasilkan hanya berupa imbauan “mengatur pola konsumsi”, maka secara manajerial, tindakan ini dinilai tidak efisien dibandingkan melakukan intervensi distribusi atau subsidi transportasi logistik.
Perspektif Pemerintahan: Modernisasi vs Tradisionalisme
Dalam tata kelola pemerintahan modern (Good Governance), pengendalian harga seharusnya berbasis pada sistem informasi real-time, bukan kunjungan fisik berkala.
-
Data vs Dokumentasi: Keterlibatan Kepala BPS Sumenep, Eko Santoso, memang memberikan legitimasi data. Namun, di era digital, pemantauan seharusnya dilakukan melalui aplikasi seperti SP2SE (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok) yang bisa diakses publik setiap detik. Sidak fisik yang difoto untuk rilis berita sering dianggap oleh para ahli kebijakan publik sebagai upaya membangun narasi “pemerintah bekerja” tanpa menyentuh akar masalah seperti rantai pasok yang panjang.
Analisis Data Harga: Realita di Lapangan
Data yang dirilis TPID Sumenep menunjukkan harga yang fluktuatif, seperti telur ayam ras yang naik dari Rp26.000 menjadi Rp30.000 per kilogram. Kenaikan ini adalah hukum pasar yang didorong oleh seasonal demand (permintaan musiman).
Kepala BPS Sumenep mengimbau warga mengatur pola konsumsi. Secara ilmiah, imbauan ini logis untuk menekan demand-pull inflation. Namun, tantangan pemerintah sebenarnya bukan pada “menonton” kenaikan harga tersebut, melainkan pada Intervensi Pasar Murah atau Operasi Pasar secara masif untuk menambah suplai, bukan sekadar pemantauan harga di meja pedagang.
Kesimpulan: Perlu Pergeseran Paradigma
Agar TPID tidak dicap hanya melakukan pencitraan menjelang hari besar, pemerintah daerah perlu bergeser dari Pemantauan Pasif (sidak foto-foto) menuju Aksi Aktif. Langkah konkrit yang diharapkan adalah:
-
Subsidi Distribusi: Mengintervensi biaya angkut komoditas dari daerah produsen.
-
Kerjasama Antar Daerah (KAD): Memastikan stok aman melalui kontrak business-to-business dengan daerah penghasil surplus.
-
Digitalisasi Stok: Membuka data ketersediaan barang secara transparan agar tidak ada spekulan yang bermain.
Tanpa langkah struktural ini, sidak pasar hanya akan menjadi tradisi tahunan yang menghiasi laman berita, sementara masyarakat tetap harus berhadapan dengan hukum pasar yang tak terelakkan. [Tim/Red]








