Dugaan Pemufakatan Curang Telah Dibuktikan di MK

Terbit: 24 Juni 2019 | 17:14 WIB

JAKARTA (Madura Expose)- Koordinator Jubir 02, Dahnil Anzar Simanjuntak mendukung Tim Kuasa hukum yang bersidang kemarin di MK. Di antara dukungannya itu, karena tim kuasa hukum telah membuktikan adanya dugaan kecurangan.

Tim Kuasa Hukum 02 membuktikan ada dugaan pemufakatan curang yang sudah dilakukan sejak pelatihan saksi, seperti kesaksian yang disampaikan saudara Hairul Anas,” demikian cuitannya, belum lama ini.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh elit Gerindra, Andre Rosiade dengan menyatakan bahwa pemufakatan itu telah berhasil dibongkar di MK kemarin. “Persidangan MK berhasil membongkar permufakatan curang yang disusun di Acara TOT di Kelapa Gading,” cuitannya.

Hakim MK pun diharapkan olehnya agar mau menelusuri peran Hasto Sekjend PDIP dalam acara tersebut. “Di mana, Hasto menyampaikan: pihak 02 dicap Radikal dan pendukung Khilafah.”

Politisi MS Ka’ban tampaknya juga memiliki dugaan yang sama. Bahkan kata dia, kalau MK mengukuhkan keputusan KPU, yang disebutnya telah berlaku curang maka MK akan dicatat sebagai “Mahkamah Kecurangan”. 

“NKRi beradab. Tolak kecurangan KPU,” cuitannya.

(Rob/Voi)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *