Dua Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Sumenep Segera Lakukan Mutasi

Terbit: 9 Agustus 2025 | 00:09 WIB

Sumenep, Madura Expose— Pemerintah Kabupaten Sumenep mengumumkan rencana mutasi besar-besaran untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep sampai saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Pejabat yang ditugaskan menjadi Plt Inspektur Inspektorat yakni Nurul Jamil sekaligus sebagai sekretaris inspektorat. Sedangkan Plt BKPSDM yaitu Arif Firmanto sekaligus menjabat sebagai kepala Bappeda Sumenep.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, saat ditemui awak media membenarkan rencana tersebut. “Kami telah mengantongi nama-nama calon terbaik. Proses seleksi telah melalui tahapan yang ketat, termasuk evaluasi kinerja dan uji kompetensi,” jelasnya. Ia menambahkan, mutasi ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan upaya strategis untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan berintegritas pada posisi-posisi kunci.

Proses seleksi dan mutasi melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta tim penilai kinerja. Nama-nama calon yang akan mengisi dua jabatan tersebut sudah diajukan kepada Bupati. “Kami menargetkan sebelum akhir bulan ini, pelantikan sudah bisa dilaksanakan. Ini penting agar program kerja di dua dinas tersebut tidak terhambat,” tegas Sekda.

Mutasi ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan mempercepat realisasi visi dan misi pembangunan Kabupaten Sumenep. Publik pun menantikan sosok-sosok baru yang akan memimpin dua dinas vital tersebut.
Terbaru, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, membenarkan kabar tersebut. Namun, ia juga memberikan sinyal bahwa langkah strategis ini tidak akan dilakukan terburu-buru. Mutasi besar-besaran, menurutnya, akan segera digulirkan setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Agustus 2025 mendatang.

“Izin mutasi telah diberikan oleh Kemendagri, tapi pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah bulan Agustus,” ujar Bupati Fauzi, mengakhiri spekulasi yang berkembang di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *