
SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Talango, Kabupaten Sumenep, berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika skala kecil di wilayah Kecamatan Talango. Seorang pria berinisial EH (55), warga setempat, diringkus setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 2 gram di rumahnya.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada hari Rabu (03/12/2025), menyusul tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. EH diduga kuat kerap menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi jual-beli sekaligus tempat pesta narkotika.
Pengakuan Unik: Sempat Konsumsi, Tapi Belum Teler
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, AKP Widiarti mengungkapkan adanya pengakuan yang cukup unik dari tersangka sesaat setelah penangkapan.
“Tersangka menyimpan 2 gram sabu. Saat diinterogasi, dia mengaku baru saja makai (mengonsumsi) sabu, sesaat sebelum ditangkap, namun mengaku belum teler,” kata AKP Widiarti S, Rabu (03/12/2025).
Pengakuan ini menunjukkan betapa masifnya peredaran dan penggunaan narkotika di tingkat akar rumput, di mana pengguna bahkan sudah terbiasa dengan dosis yang cukup besar tanpa menunjukkan reaksi fisik yang ekstrem, mengindikasikan tingginya toleransi atau kecanduan.
Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti
Penangkapan EH berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Talango. Setelah mendapatkan informasi valid, Kapolsek Talango Iptu Haryono langsung memimpin tim untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka.
“Saat digeledah, petugas menemukan tas warna hitam yang di dalamnya berisi 3 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 2 gram,” jelas Widiarti. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 1.210.000 yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi narkoba.
Tersangka EH tidak dapat mengelak saat dihadapkan dengan barang bukti, mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Ancaman Pidana Berat
Saat ini, tersangka EH beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Talango untuk pemeriksaan awal. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka EH dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (1) mengatur mengenai kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I, yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara yang berat. Polisi menegaskan kasus ini akan ditangani hingga tuntas untuk memutus mata rantai peredaran di Sumenep.**

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)